Tolak Perubahan Status Jadi Kontrak, Ratusan Pegawai Gelar Aksi Damai
Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada kepastian dari direksi PT APS, maka SPM akan melakukan orasi lanjutan pada Senin (8/7).
MANGUPURA, NusaBali
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports (APS) menggelar aksi damai di kantor PT APS, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (4/7) pagi. Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana perusahaan yang akan mengubah status para pekerja dari permanen atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Aksi dami dimulai sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka bergerak dari titik kumpul di belakang Pia Legong berjalan kaki menuju kantor PT APS. Ketika tiba di depan halaman kantor, beberapa dari masa menyampaikan aspirasi menolak status perubahan pegawai tetap menjadi kontrak.
Koordinator Aksi Damai Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menjelaskan tujuan aksi damai ini untuk menyampaikan aspirasi para pekerja. “Hari ini (kemarin) kami datang ke untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun dengan loyal kepada perusahaan, kenapa gara-gara merger, malah diubah statusnya menjadi PKWT? Ini jelas merugikan mereka,” lanjut pria yang juga berstatus sebagai Sekretaris FSPM Regional Bali ini.
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa melakukan pertemuan dengan perwakilan direksi. Pertemuan itu dipimpin Djoko Setyo Pembudi selaku Branch Manager PT APS bersama VP HC APS Ade Ariefian, Jaka selaku Executive Regional IAS, Anis selaku VP FM APS, Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, Sekretaris SPM Gilih Tri Panjalu, dan anggota SPM yaitu Dodik Satriawan, I Komang Ardita, AA Gdr Aditya Putra, I Gede Tirta Soma, dan Ni Made Adi Lisma Dyanti.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang disepakati bersama dalam dokumen yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir. Dijelaskan Darsana, poin-poin yang disepakati pertama, SPM menyatakan dukungan terhadap perusahaan dalam melakukan merger, namun dengan catatan bahwa status karyawan PKWTT tidak berubah menjadi PKWT.
Kedua, SPM meminta agar direksi PT APS hadir dalam pertemuan negosiasi terkait status karyawan dalam tiga hari ke depan. Ketiga, jika dalam tiga hari ke depan tidak ada kepastian dari direksi PT APS, maka SPM akan melakukan orasi lanjutan pada Senin (8/7). Keempat, jika direksi bersedia menemui SPM, maka SPM tidak akan meminta bantuan dari pihak lain, seperti DPRD atau Gubernur Bali.
Darsana melanjutkan, perwakilan direksi PT APS yang hadir dalam pertemuan tersebut menerima aspirasi para pekerja dan berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada direksi utama. “Aspirasi kami sudah diterima dan akan disampaikan kepada direksi PT APS,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi damai ini medapat atensi dari aparat keamanan, baik itu dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan juga dari Pecalang Desa Adat Tuban. Ada yang bertugas di samping Kantor PT APS. Ada pula yang berjaga di Kampung Kepiting. 7 ol3
1
Komentar