PHDI: Kearifan Lokal Bali Melarang Ulah Pati
Kasus Bunuh Diri Tertinggi Nasional
DENPASAR, NusaBali - Angka kasus bunuh diri yang tinggi di Bali bahkan tertinggi di Indonesia menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak menyebutkan budaya Bali dan Agama Hindu memiliki kearifan lokal yang melarang umatnya melakukan ulah pati (bunuh diri).
Kenak menyebutkan dalam budaya Bali, bunuh diri dikategorikan sebagai kematian ulah pati atau kematian tak wajar. Ia menegaskan, ulah pati adalah kematian yang dilakukan dengan sengaja bunuh diri, baik meneguk racun, menceburkan diri maupun gantung diri dan sebagainya. Perilaku ulah pati dipengaruhi oleh kleda (putus asa) yaitu sifat yang mudah menyerah dan pesimis tanpa berpikir panjang dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Sehingga, mereka yang melakukan ulah pati akan mendapatkan hukuman selama 60 ribu tahun dalam kegelapan neraka. Hal ini, disebutkan dalam Lontar Parasara Dharmasastra, yaitu bahwa orang yang melakukan ulah pati, maka rohnya akan terkurung di alam kegelapan di neraka selama 60 ribu tahun.
“Bali punya kearifan lokal di bidang spiritual, ketika (permasalahan) dikelola dengan baik, didiskusikan bersama keluarga, rahayu kepangggih atau melahirkan kebaikan,” ujar Kenak kepada NusaBali, di Denpasar, Kamis (4/7).
Dari pengamatan Kenak, faktor ekonomi diduga menjadi alasan warga melakukan bunuh diri. Sehingga solusinya adalah kemauan seseorang untuk mengasah potensinya, untuk kemudian bisa menjadi profesi. PHDI, kata dia, mendukung upaya pemerintah untuk mendorong terbentuknya UMKM lokal dan mengembangkamnya.
“Ada dua yang saya lihat perlu kita perkuat, pertama pentingnya memiliki skill atau mampu bersaing di era sekarang, saat ini kita berada di tengah persaingan global. Kedua, pentingnya edukasi kesehatan mental,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PHDI juga cukup sering mendapat pengaduan masyarakat seperti konflik keluarga, kasepekang desa adat, kasus perceraian, hingga orang telantar. Kata Kenak, semua itu berpotensi memantik tingkat frustrasi dan bahkan bisa berujung bunuh diri. Dalam penanganannya, PHDI mengingatkan umat tentang nilai-nilai Ketuhanan. “Astungkara, sebagian besar selamat dan menemukan solusi. Tentunya ini harus jadi perhatian bersama. Mulai dari tingkat keluarga, jangan mendidik dengan tekanan mental. Sekolah-sekolah juga wajib mencegah aksi bullying. Di lingkungan sosial, mari kita peduli dengan sesama,” ujar mantan Ketua PHDI Denpasar, ini.
Sebelumnya terungkap data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri tahun 2023 menunjukkan rasio kasus bunuh diri di Provinsi Bali menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menggarisbawahi pentingnya peran berbagai pihak termasuk keluarga, psikolog, psikiater dan pemimpin agama.
Pemimpin agama dalam berbagai kesempatan perlu memberikan pencerahan kepada umat bahwa bunuh diri bukanlah jalan untuk menyelesaikan masalah. “Pemprov Bali sudah melakukan kajian, apa sih faktor penyebab bunuh diri. Bekerja sama dengan ahli kesehatan jiwa sudah pernah dilakukan dan maping. Oleh karena itu, dilakukan tindakan yang bisa membantu,” ujar Dewa Indra. a
Komentar