Tindak Lanjuti Siswa yang Tak Diterima di SD
Dewan Minta Disdikpora Cari Terobosan
"Jangan ada keragu-raguan untuk memberikan pelayanan dasar masyarakat"
SINGARAJA, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara menyoroti, persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD. Sejumlah calon siswa yang belum diterima di sekolah diharapkan segera dicarikan solusi. Termasuk sekolah-sekolah yang selalu overload beberapa tahun belakangan karena perkembangan penduduk.
Sekretaris DPD II Golkar Buleleng ini pun menyebut Disdikpora wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan diberlakukan secara nasional. Salah satunya tentang ketentuan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di jenjang SD sebanyak 28 orang. Ketentuan optimalisasi sampai 32 orang pun masih dimungkinkan.
Namun opsi optimalisasi jumlah rombel di beberapa sekolah sudah tidak memungkinkan. Sebab sisa yang tidak diterima menyamai jumlah satu rombel. Seperti di SDN 1 Panji, SDN 1 Paket Agung dan sejumlah SD lainnya di wilayah padat penduduk.
“Saya sudah komunikasi dengan Kadisdik memang aturan dari pusat ketentuannya 1 rombel 28 orang. Tetapi kita kan juga sedang dihadapkan dengan wajib belajar 12 tahun, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah,” kata Susila Umbara.
Dia pun mengaku kasihan kepada masyarakat yang sedang kebingungan untuk mencarikan anak-anaknya sekolah yang masih memungkinkan. “Menurutnya persoalan lain akan muncul, ketika orang tua tidak mampu menyekolahkan anak di sekolah swasta sebagai pilihan terakhir. “Besok (hari ini) saya rencana mau menghadap kadisdikpora membahas persoalan ini,” terang politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Susila pun menyarankan Disdikpora Buleleng harus berani mengambil terobosan. Salah satunya keputusan untuk menambah rombel di sekolah yang ada di wilayah berkembang. “Jangan ada keragu-raguan untuk memberikan pelayanan dasar masyarakat,” tegas dia.7 k23
1
Komentar