SMPN 4 Singaraja Terpilih Jadi Percontohan Sekolah Anti Korupsi se-Indonesia
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan SMPN 4 Singaraja menjadi salah satu dari sembilan sekolah percontohan anti korupsi se-Indonesia.
Kepercayaan tersebut diberikan setelah KPK RI melakukan penilaian dan kurasi secara tertutup sejak Januari hingga Mei lalu.
Kepala SMPN 4 Singaraja Putu Budiastana dihubungi Kamis (4/7) kemarin menjelaskan, KPK RI memilih 9 satuan pendidikan di Indonesia. SMPN 4 Singaraja merupakan satu-satunya sekolah di Bali yang terpilih menjadi sekolah percontohan.
“Penilaian langsung dari KPK RI, tidak ada pendaftaran atau seleksi terbuka sebelumnya. Jadi KPK memantau sendiri secara internal dan kegiatan sekolah melalui aplikasi Jaga.id dan aktivitas langsung sekolah kami dalam penguatan karakter anti korupsi sejak dini,” ujar Budiastana.
Lalu KPK RI mengundang sekolah terpilih untuk mengikuti pembekalan Anti Corruption Academy di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI, Jakarta pada 24 hingga 28 Juni lalu. Budiastana berangkat bersama dua orang stafnya. Menurut Budiastana, sejauh ini SMPN 4 Singaraja menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada warga sekolah, melalui kegiatan-kegiatan sederhana.
Dia mencontohkan disiplin waktu yang wajib ditaati seluruh warga sekolah, tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan pegawai. Selain juga kegiatan rutin penanaman karakter nasionalisme dan aktivitas lain yang erat kaitannya dengan pencegahan korupsi. Indikator penilaian dari KPK, selain melihat ekosistem sekolah juga menilai peran serta dan keterlibatan sekolah memberikan dampak ke masyarakat.
Hal lainnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kami mengikuti juknis dan peraturan yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” imbuh dia.
SMPN 4 Singaraja setelah terpilih menjadi sekolah contoh anti korupsi nasional akan mempresentasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun saat pembekalan di Jakarta. Sejumlah program Rencana Tindak Lanjut (RTL) tersebut akan disampaikan dihadapan KPK RI dan Pemkab Buleleng.
“Karena kami dari satuan pendidikan yang lebih diutamakan dari dimensi penanaman karakter anti korupsi sejak dini di ekosistem sekolah, lalu tata kelola manajemen sekolah,” terang Budiastana.
KPK RI lalu akan mengkurasi kembali penerapan RTL dan aksi nyata. Jika dinilai berhasil menjalankan RTL, SMPN 4 Singaraja dapat menjadi pembicara di nasional, tentang penguatan karakter antikorupsi sejak dini.7 k23
Komentar