Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Dinilai Wajar, Bisa Pacu Petani Tingkatkan Produksi
MALANG, NusaBali -Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan tingginya harga acuan penjualan (HAP) gula pasir di tingkat konsumen, yakni Rp 17.500 per kilogram masih rasional. Untuk diketahui, Bapanas memperpanjang relaksasi harga gula pasir di tingkat konsumen pada Juni 2024 lalu. Perpanjangan itu berlangsung hingga Perbadan baru resmi dikeluarkan.
Sebelumnya, relaksasi harga gula di tingkat konsumen sebesar Rp 17.500 per kilogram, dan Rp 18.500 per kilogram untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan wilayah tertinggal, terluar, terpencil dan perbatasan (3TP).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penentuan HAP gula pasir di tingkat konsumen itu sudah wajar, seiring harga jual gula di tingkat produsen atau petani. "Saat ini, harga penjualan gula di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 14.500 per kilogram," ungkap Arief saat berdialog dengan petani tebu di Kabupaten Malang, seperti dilansir kompas.com, Kamis (4/7).
Arief menyebut penetapan harga jual gula Rp 14.500 di tingkat produsen itu rasional seiring dengan agroinput di tingkat petani. Dengan harga itu, maka petani diharapkan terus terpacu untuk meningkatkan produksi tebu, dengan agroinput yang bagus, sehingga dapat menghasilkan produksi yang juga bagus.
"Alhamdulillah, sekarang petani tidak menggunakan pupuk bersubsidi. Sehingga diharapkan hasil tanamnya lebih baik, sehingga dapat dibeli dengan harga yang baik," jelas Arief.
"Sehingga seiring harga beli yang baik, maka ke depan dengan kemauan sendiri, petani bisa menambah luas tanam dan kemudian bibitnya dicari dengan varietas yang baik. Sehingga kemudian dapat meningkatkan rendemen nasional," imbuhnya.
Oleh karena itu, Arief menegaskan kepada masyarakat, tingginya harga gula di tingkat konsumen juga harus melihat agroinput di tingkat petani. Bapanas sudah menghitung faktor biaya itu, bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
“Tidak hanya gula tapi juga bahan pangan yang lain, seperti beras, telur, dan lain-lain," terang Arief. "Kita pasti selalu berkomitmen, seperti pesan Presiden untuk menjaga harga di tingkat petani agar barangnya selalu ada, sekaligus menjaga harga di tingkat hilir agar tetap wajar," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Malang, Hamim Kholili mengapresiasi ketetapan harga tebu di tingkat produsen. Ketetapan itu dinilai lebih pasti seiring agroinput petani.
"Sebelum adanya Bapanas dulu, harga tebu lebih tidak pasti. Tapi dengan adanya Bapanas ini harga lebih terkendali. Kami lebih merasakan kehadiran pemerintah kepada kami," pungkasnya. 7
1
Komentar