nusabali

Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda RPJPD

  • www.nusabali.com-pansus-dprd-badung-bahas-ranperda-rpjpd

MANGUPURA, NusaBali - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung tahun 2025-2045 menggelar rapat pembahasan, Jumat (5/7).

Dalam mematangkan Ranperda RPJPD, pansus pun telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 1-4 Juli 2024.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi I Made Reta dan I Gusti Ngurah Saskara. Rapat juga dihadiri intasi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana mengungkapkan, pembahasan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini sudah final. “Kami sudah melakukan pembahasan dengan penyusunan, dengar pendapat dan yang lainnya. Bahkan terakhir kami sudah melakukan konsultasi dari 1-4 Juli 2024 ke Kementrian Dalam Negeri. Pada koordinasi itu, kita sudah memfinalisasi terkait apa yang kita masukkan pada Perda nanti,” ujar Graha Wicaksana saat ditemui usai rapat.

Pihaknya mengaku pembahasan Ranpaerda RPJPD tahun 2025-2045 sudah berjalan dengan baik. Bahkan penetapan ranperda menjadi perda itu akan dilakukan pada sidang DPRD dalam waktu dekat. “Kalau secara substantif yang diatur dalam ranperda ini secara menyeluruh. Bahkan ini berkaitan dengan visi Kabupaten Badung yakni, Badung maju, Badung hijau, Badung unggul, dan berkelanjutan dan berpijak pada kebudayaan Bali,” bebernya.

Politisi PDIP asal Kuta ini menambahkan, Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 juga mengadopsi kearifan lokal yang ada. Selain itu, juga memasukkan Perda Arah Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali dan Bali Era Baru. “Ini merupakan inisiatif pemerintah dalam hal ini Bappeda, serta ini merupakan turunan RPJPD Nasional, Provinsi, sehingga kita mengadopsi itu semua,” kata Graha Wicaksana.

Sementara itu Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, mengatakan ranperda ini masih mengadopsi Perda Jangka Panjang dan Jangka Menengah 2025-2023. “Jadi setelah 2025 kan ada berkelanjutan, sehingga ini yang kita jabarkan terlebih dahulu, sehingga nanti apapun yang berkaitan dengan RPJMD sudah bisa dilaksanakan berdasarkan atau berlandaskan dengan RPJPD,” ucapnya. @ ind

Komentar