Dinas LHK Bakal Tambah 4 Mesin Gibrig di Anggaran Perubahan
DENPASAR, NusaBali - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar terus berupaya mendatangkan mesin gibrig untuk mengurai sampah plastik yang kian menumpuk di Kota Denpasar.
Setelah memiliki 17 mesin gibrig, kini Pemkot bakal menambah 4 mesin gibrig pada anggaran perubahan.
Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, di Denpasar, Jumat (5/7) mengungkapkan, penambahan mesin gibrig ini dilakukan untuk menambah mesin yang sudah ada, sebanyak 17 mesin gibrig.
Disebutkan, dengan kekurangan mesin tersebut, pada anggaran perubahan sudah direncanakan penambahan.
Menurut Wirabawa, kapasitas satu mesin gibrig bisa mengolah sebanyak 10-15 ton sampah per hari. Dari total tersebut saat ini, Denpasar sudah bisa mengolah 255 ton sampah per hari. “Sekarang dengan adanya 17 mesin gibrig, satu mesin bisa mengolah 15 ton per hari. Total sampah yang bisa diolah sebanyak 255 ton per hari. Jika ditambah lagi 4 mesin maka pengolahan sampah bisa bertambah 60 ton per hari. Jika rata-rata memiliki 21 mesin gibrig maka pengolahan sampah bisa capai 315 ton per hari,” ujar Wirabawa.
Ditegaskan Wirabawa, pengolahan sampah menggunakan gibrig cukup membantu mengurai sampah di Kota Denpasar, selain mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Apalagi, proses pengolahan sampah menggunakan gibrig itu dilakukan di masing-masing Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Dengan proses yang sudah dilakukan, dia optimis bahwa sampah di kota Denpasar bisa teratasi. Ditambah, jika dua TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan TPST Padangsambian Kaja, Denpasar Barat bisa beroperasi dari target yang ditentukan. “Dengan mesin gibrig ini, kita bisa lebih sedikit membuang ke TPST. Itu bisa membantu mempercepat penguraian sampah di Kota Denpasar,” tegasnya.mis
1
Komentar