nusabali

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM

  • www.nusabali.com-bpjs-kesehatan-jadi-syarat-mengurus-sim

Dengan mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar.

SEMARAPURA, NusaBali
Ada persyaratan baru mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Klungkung. Pemohon SIM wajib aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Peraturan ini mulai diujicoba mulai Juli sampai September 2024. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani mengaku terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi aturan baru BPJS kepada masyarakat. “Pemohon SIM harus memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif,” ujar Elly, Jumat (5/7).

Hari pertama ujicoba peraturan ini, dari 90 pemohon SIM sebanyak 7 orang tidak aktif kepesertaan BPJS Kesehatan. “Kami lebih ke edukasi bahwa jaminan kesehatan itu sangat penting,” ujar Elly. 

Ada pun penyebab kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif di antaranya belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tidak membayar iuran, terdampak pandemi yang dulu dibayarkan perusahaan tempat bekerja sekarang selesai bekerja belum daftar kembali secara mandiri.

Sebelum mengurus SIM bisa mengecek keaktifan BPJS Kesehatan melalui mobile JKN dan memanfaatkan chat ke layanan Pandawa atau dibantu petugas kepolisian. Jika kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, maka pihak kepolisian memiliki kebijakan dan memastikan syarat BPJS Kesehatan tidak akan menghambat proses pengurusan SIM. 

Apabila belum terdaftar tinggal daftar lewat aplikasi dan perlihatkan virtual account. Jika tidak aktif karena tunggakan bisa ikut program Rehab (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).

Elly menjelaskan, dengan mengikuti program Rehab peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar. Perhitungannya otomatis dilakukan sistem BPJS Kesehatan. Besaran iuran yang akan dibayar per bulan minimal sebesar 2 bulan tagihan. Jika cicilan sudah lunas maka kepesertaan langsung aktif. 

Rehab memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan. Sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta. “Misalnya peserta menunggak 12 bulan maka mencicil selama 6 bulan. Jadi setengah dari lama tunggakan, program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” jelas Elly. 7 wan

Komentar