nusabali

Komitmen Pertahankan 70 Persen Pertanian

Rancang Pembangunan 20 Tahun Tabanan

  • www.nusabali.com-komitmen-pertahankan-70-persen-pertanian

TABANAN, NusaBali - DPRD Tabanan dan eksekutif telah menyetujui tiga Ranperda untuk dijadikan perda, sesuai target awal Juli 2024. Salah satunya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJKPD) Tahun 2025-2045.

Dalam rancangan Tabanan 20 tahun ke depan, Tabanan berkomitmen mempertahankan 70 persen pertanian dan 30 persen untuk pembangunan pariwisata, perumahan, dan lainnya. 

Sedangkan dua Ranperda lainnya telah juga disetujui menjadi Perda melalui Rapat Paripurna Persetujuan Bersama, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan dalam rancangan RPJKPD ini memang harus disusun dengan detail. Artinya harus linier dengan aturan pusat dan provinsi. "Pada dasarnya kita di daerah harus mengikuti aturan," ujarnya usai menghadiri sidang paripurna di Gedung Dewan, pada Jumat (5/7). 

Untuk itu dalam rancangan tersebut dipastikan bakal melibatkan sejumlah unsur salah satunya bakal melibatkan konsultan, kemudian kelompok ahli dan unsur yang lainnya. 

"Yang jelas dalam rancangan ini kita tetap akan berkomitmen dalam pertanian. Pertanian 70 persen dan 30 persennya wajar untuk pengembangan dibidang pariwisata, hingga perumahan sebagai sektor pendukung," tegasnya. 

Dalam rancangan RPJKPD ini telah dibentuk pansus I untuk membahas secara detail. Apalagi rancangan ini akan digunakan menjadi dasar pembangunan Tabanan 20 tahun kedepan. 

Ketua Pansus I, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menegaskan RPJKPD telah disusun dengan memperhatikan berbagai aspek penting seperti sosial, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan, sejalan dengan regulasi nasional dan provinsi yang berlaku. Penyempurnaan judul menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 menggambarkan komitmen untuk mencapai Tabanan Maju Berkelanjutan.

"Kedua rancangan ini telah memenuhi semua pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang relevan. Dengan persetujuan ini, kami di dewan sepakat menetapkan keduanya sebagai Peraturan Daerah," ucapnya. 

Pihaknya juga mengajak Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa penataan perangkat daerah dilakukan dengan cermat, serta menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja optimal dari perangkat daerah yang baru terbentuk. 

"Kami juga mendorong agar implementasi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dilakukan secara efektif, dengan pemantauan dan evaluasi yang konsisten dari perangkat daerah terkait," tegasnya. 

Selain itu juga sosialisasi secara terpadu terhadap isi dan substansi dari kedua Peraturan Daerah ini juga sangat penting, serta segera disusunnya Peraturan Bupati sebagai panduan pelaksanaan yang lebih detail.7des

Komentar