Wujudkan RSBM dan RS Mata Berstandar Internasional, Gubernur Pastika Gandeng Badan Akreditasi Internasional
Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama Executive Director dari The Australian Council on Healthcare Standards (ACHS), Dr Lena Low, JP dan Dr Nick Collins meninjau fasilitas Rumah Sakit Bali Mandara dan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Rabu (9/8).
DENPASAR, NusaBali
ACHS merupakan badan akreditasi perawatan kesehatan terkemuka di Australia. Rumah Sakit di Australia dikenal memiliki standar tertinggi di dunia, sehingga ACHS juga dipercaya untuk memberikan akreditasi rumah sakit-rumah sakit internasional di seluruh dunia.
“Council Akreditasi RS Internasional yang ada di Australia, datang membantu kita untuk menyiapkan rumah sakit-rumah sakit kita untuk berstandar internasional. Mulai dari Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Mata Bali Mandara, bahkan nanti juga mereka akan kita ajak ke RS Jiwa di Bangli. Sehingga dengan demikian semua Rumah Sakit kita bisa dimanfaatkan oleh dunia internasional. Karena banyak wisatawan ke sini, kalau misalnya mereka memerlukan perawatan atau pengobatan mereka tidak perlu jauh-jauh pulang, karena kita sudah punya yang standar internasional,” kata Pastika.
RSBM menjelang beroperasinya akan digenjot untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit. Dan RS Mata Mali Mandara sudah memiliki akreditasi yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia.
“Tidak banyak saya kira hal untuk menyesuaikan sedikit lagi, nanti ada analisa gap atau Gap analysis. Akan dianalisa mana kesenjangannya, seberapa jauh kesenjangannya dan inilah yang akan dikerjakan. Jadi mereka akan melakukan Gap analysis, agar tahu standarnya yang seharusnya begini, yang kita punya begini, dan seberapa jauh. Dan inilah yang akan kita kerjakan supaya gap ini makin pendek-makin pendek lagi dan kemudian bisa sama,” jelas Pastika.
Direktur RS Mata Bali Mandara, dr Made Yuniti menambahkan, pihaknya akan melakukan persiapan mejelang pelaksanaan bimbingan dari tim ACHS. “Manfaatnya akreditasi itu untuk keselamatan pasien. Standar internasional yang diberlakukan jauh berbeda dengan rumah sakit yang belum terakreditasi. Selain itu untuk peningkatan pelayanan dan manajemen resiko agar tidak terjadi kegagalan dalam kita memberikan pelayanan, dan bagi rumah sakit kita aman memberikan pelayanan,” kata Yuniti. *
1
Komentar