Distribusi Pupuk Bersubsidi Rendah di Buleleng
Hingga pertengahan 2024 ini serapan pupuk bersubsidi baru tercapai 33,3 persen dari seharusnya 50 persen.
SINGARAJA, NusaBali
Pendistribusian pupuk bersubsidi untuk kelompok petani subak di Kabupaten Buleleng masih cukup rendah. Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan capaian produksi pertanian untuk mendukung stabilitas pangan meleset. Pemerintah daerah pun berupaya menggenjot target pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, mengatakan hingga pertengahan 2024 ini serapan pupuk bersubsidi baru tercapai 33,3 persen dari seharusnya 50 persen. Adapun total alokasi pupuk dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian RI untuk tahun ini rinciannya pupuk urea 7.376 ton, pupuk NPK 8.577 ton, dan pupuk NPK formula khusus 131 ton.
“Serapan baru mencapai 33,3 persen atas pupuk subsidi, yang semestinya 50 persen. Dari total alokasi tersebut, sekitar 7.000 ton yang baru terserap,” ujar Melandrat saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Melandrat mengungkapkan, ada sejumlah kendala hingga membuat penyerapan pupuk bersubsidi ini belum maksimal. Salah satunya, aturan yang terus berubah. “Misalnya dulu pupuk hanya boleh diambil pada musim tanam, sekarang boleh ambil semua. Ada ketakutan, sehingga serapan kurang mencapai target,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, pupuk bersubsidi tersebut disalurkan untuk setidaknya 300-an kelompok subak yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. “Semua yang disalurkan mesti terdata sistem, by name by address. Kadang persoalan teknis seperti ini juga menjadi kendala,” ungkapnya.
Dirinya menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng. Melandrat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi terkait target serapan pupuk yang ditetapkan belum tercapai.
Selain itu, salah satu satu kendala utama yang diidentifikasi adalah keterbatasan jenis komoditas yang disubsidi. Saat ini, hanya sembilan komoditas yang mendapatkan subsidi, sehingga banyak komoditas penting seperti cengkeh, durian, dan hortikultura tidak tersentuh program ini.
“Kami berharap Kementerian Pertanian dapat memperluas cakupan komoditas yang disubsidi, sehingga petani di Buleleng dapat lebih mudah mengakses pupuk untuk tanaman mereka,” harapnya.
Selain itu, Melandrat juga menyoroti proses usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok tani yang tidak selalu selaras dengan komoditas yang ditetapkan Kementan.
Hal ini mengakibatkan kesenjangan antara kebutuhan pupuk di lapangan dengan pupuk yang tersedia. “Ke depan, kami harapkan ada perubahan sistem RDKK dan penetapan jenis komoditas subsidi yang lebih berpihak pada kebutuhan riil petani di lapangan,” harap Melandrat. 7 mzk
Komentar