nusabali

Dua Desa Jadi Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar

  • www.nusabali.com-dua-desa-jadi-percontohan-desa-ramah-perempuan-dan-peduli-anak-bersinar

SEMARAPURA, NusaBali - Dua desa di Kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA Bersinar) tahun 2024. Kedua desa itu yakni Desa Tegak, Kecamatan Klungkung dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida.

Penetapan berlangsung di Balai Serbaguna Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Sabtu (6/7). Hadir, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama  Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali Rudy Ahmad Sudrajat, dan undangan lainnya. 

Bintang Puspayoga mengatakan, pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak untuk dicarikan solusi bersama. Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. “Kami minta bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa di Kabupaten Klungkung,” ujar Bintang Puspayoga.

Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengatakan, perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya. Salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis di desa. “Kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa,” ujar Jendrika. Desa Tegak dan Desa Suana ditetapkan menjadi desa DRPPA Bersinar diharapkan menjadi contoh untuk desa-desa lainnya. 

Diharapkan dengan adanya bimbingan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, OPD, tokoh masyarakat, dan LSM yang terkait untuk menyukseskan program DRPPA yang Bersinar, khususnya di Desa Tegak dan Desa Suana untuk selanjutnya direplikasi di semua desa di Kabupaten Klungkung. “Sehingga terwujud kabupaten yang ramah perempuan dan peduli anak,” harap Jendrika. 

Terkait dengan peraturan adat (awig-awig) sudah banyak desa yang mengimplentasikan peraturan pemerintah pusat, provisi, dan kabupaten seperti TOSS (Tempat Olah sampah setempat), KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, serta perkawinan anak di bawah usia 18 tahun. 7 wan

Komentar