Xenia vs Microbus, Tujuh Orang Luka-luka
DENPASAR, NusaBali - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1866 TT dengan mobil Microbus Hino DK 7426 AB terjadi di perempatan Jalan Raya Puputan - Jalan Tukad Gangga, kawasan Niti Mandala, Denpasar pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 08.00 Wita. Akibat kecelakaan itu sopir Xenia RAM, 23, dan sopir Microbus Hino MEA, 48, menderita luka-luka.
Selain sopir dari kedua mobil tersebut, lima orang penumpang Microbus Hino yakni Fa, 17, AFR, 20, dan JCTFT, 14, juga mengalami luka-luka. Sementara dua penumpang lainnya A, 22, dan PAH, 21, selamat. Para korban luka-luka dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Minggu (7/7), menjelaskan sopir mobil Xenia dalam kecelakaan itu menderita luka lecet pada pipi kanan serta dahi dan pelipis luka robek. Pengemudi asal Dusun Terang Bulan RT/RW 000/000 Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuan Batu Utara, Provinsi Sumatra Utara ini dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Sopir mobil Microbus Hino, lanjut AKP Sukadi, menderita pelipis kiri bengkak dan luka lecet pada kepala bagian atas. Korban asal Jember, Jawa Timur yang tinggal di Jalan Taman Jimbaran Gang Seruni Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, ini juga dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Korban atas nama Fa yang merupakan penumpang Microbus Hino menderita paha kaki kanan patah serta luka robek dan bahu kanan patah. Korban asal Lumajang, Jawa Timur yang berstatus mahasiswa ini dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah.
Penumpang bernama AFR menderita pergelangan kaki kiri bengkak, dan tangan kiri serta kaki kanan menderita luka lecet. Korban asal Lumajang, Jawa Timur ini juga dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Berikutnya JCTFT juga asal Lumajang, Jawa Timur menderita luka pada dahi, alis mata luka robek, pipi kanan luka lecet, bahu kiri nyeri, dan kepala samping kiri benjol. Korban ini dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah. Sementara dua korban lainya A dan PAH hanya luka ringan dan tidak harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang luka-luka itu, ungkap AKP Sukadi, diduga akibat pengemudi mobil Daihatsu Xenia kurang hati-hati pada saat memasuki persimpangan jalan. Seharusnya mobil tersebut memprioritaskan kendaraan yang melaju pada jalur utama.
AKP Sukadi menjelaskan sebelum terjadi tabrakan, mobil Microbus Hino DK 7426 AB bergerak dari arah timur menuju barat. Sementara mobil Daihatsu Xenia L 1866 TT bergerak dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di TKP, tepatnya di perempatan Jalan Raya Puputan – Jalan Tukad Gangga, pengemudi Daihatsu Xenia kurang hati-hati pada saat memasuki persimpangan dan tidak memberikan prioritas kepada pengemudi Microbus Hino yang bergerak lurus di jalan utama.
Akibatnya kedua mobil tersebut terlibat tabrakan. Mobil Microbus Hino hilang keseimbangan hingga oleng ke kanan, kemudian menabrak pohon perindang yang ada di utara jalan. Saking kerasnya tabrakan Microbus Hino jatuh terbalik.
Menerima informasi tentang adanya kecelakaan itu anggota Satlantas Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian. Selain melakukan olah TKP, polisi juga menggali keterangan para korban dan juga saksi di sekitar TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakan itu terjadi diduga akibat pengemudi mobil Daihatsu Xenia kurang hati-hati pada saat memasuki persimpangan jalan.
“Kecelakaan itu terjadi murni karena kelalaian pengemudi. Padahal pada saat itu cuaca cerah dan lalu lintas lancar. Selain itu kondisi badan jalan juga bagus dan jalan lurus dan datar,” ungkap AKP Sukadi. Selain mengakibatkan korban luka-luka kecelakan itu juga mengakibatkan dua mobil yang terlibat tabrakan rusak parah. 7 pol
Komentar