nusabali

Disdikpora Ingatkan Review Kurikulum Wajib Melibatkan Seluruh Pihak

  • www.nusabali.com-disdikpora-ingatkan-review-kurikulum-wajib-melibatkan-seluruh-pihak

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, mengingatkan seluruh satuan pendidikan dalam penyusunan kurikulum wajib melibatkan seluruh pihak. Tidak hanya guru dan tenaga pendidik, pengawas sekolah, tetapi juga komite sekolah yang mewakili orangtua termasuk siswa.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata saat membuka workshop review kurikulum di SMPN 2 Singaraja, Senin (8/7) kemarin. Menurutnya review kurikulum wajib dilakukan sekolah setiap tahun ajaran baru. Tujuannya tidak lain untuk mengevaluasi dan memperbaharui kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan terkini.

“Sekolah juga harus dapat menerima masukan dari semua pihak, untuk dijadikan bahan kajian dalam penyusunan kurikulum. Arahan kurikulum nasional kemudian disinergikan dengan kebijakan lokal yang ada di provinsi dan kabupaten,” ucap Surya Bharata.

Dalam kesempatan itu peran komite sekolah sebagai perwakilan orang tua siswa juga sangat penting. Komite sekolah disebut Surya Bharata juga ikut menentukan program sekolah yang terukur. Seperti penyesuaian kurikulum dengan kondisi terkini seperti digitalisasi, penanganan kekerasan, dan arah kebijakan pembangunan sangatlah diperlukan.

“Jadi nantinya kompetensi ataupun kualitas lulusan dari sekolah itu bisa menyesuaikan dengan kompetensi yang diharapkan baik itu di masyarakat nantinya maupun di dunia kerja,” terang Surya Bharata.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 2 Singaraja  I Gede Ariyasa mengatakan telah melaksanakan review kurikulum dari Bulan Mei lalu. Tim pengembang kurikulum dan sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk membuat draft lebih awal dan menyampaikan regulasi-regulasi penting kepada guru serta pegawai. Peraturan mengenai kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) telah disosialisasikan.

Tim pengembang kurikulum sekolah juga telah mengadakan rapat secara daring udan melibatkan orang tua siswa, komite, pegawai, guru, dan siswa. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak berpartisipasi dalam proses penyusunan kurikulum.

“Hari ini kami akan menyepakati hasil review kurikulum ini sampai sejauh mana, sehingga ini akan menjadi acuan untuk tahun ajaran 2024 dan 2025 untuk menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kerja Tahunan,” ucap Ariyasa.

Menurutnya yang menjadi perbedaan signifikan dari tahun sebelumnya adalah penggunaan kurikulum. Pada tahun sebelumnya, kelas 9 masih menggunakan Kurikulum 2013, sementara tahun ini, semua kelas mulai dari 7 hingga 10 telah menggunakan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, visi-misi serta kurikulum harus benar-benar diperbarui.7 k23

Komentar