Dewan Dorong Tingkatkan Target Pendapatan Nusa Penida
Target pendapatan retribusi pariwisata Nusa Penida tahun 2024 sebesar Rp 24.840.000.000.
SEMARAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Klungkung Nengah Ary Priadnya meminta Dinas Pariwisata Klungkung menaikkan target pendapatan retribusi wisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Saran meningkatkan target pendapatan seiring dengan pemberlakuan pelayanan retribusi berbasis elektronik (e-ticketing) yang segera dilakukan. Politisi PDIP ini mengatakan, banyak kemudahan dan keuntungan dalam penerapan pelayanan retribusi berbasis elektronik. Di antaranya menekan kebocoran dan memudahkan pengawasan.
Penerapan e-ticketing harus diimbangi dengan peningkatan target pendapatan retribusi. Jika targetnya tidak maksimal itu artinya hanya mengubah sistem tapi tidak ada hasil. “Kami mendorong agar memasang target maksimal,” ujar Priadnya, Senin (8/7). Dia juga mengingatkan kualitas pelayanan prima wajib diterapkan secara menyeluruh di destinasi wisata dan menempatkan petugas yang ramah. Keamanan wisatawan menikmati keindahan Kepulauan Nusa Penida wajib menjadi prioritas.
Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati menyambut positif usulan memaksimalkan pendapatan retribusi. Sebab, tujuan e-retribusi untuk mengoptimalkan pungutan retribusi. Target pendapatan retribusi pariwisata Nusa Penida tahun 2024 sebesar Rp 24.840.000.000. Meningkat dari target pendapatan tahun 2023 yakni Rp 17.741.055.000. Pelaksanaan retribusi wisata Nusa Penida berbasis elektronik dinilai memudahkan pengawasan dan menekan kebocoran.
Jika tidak disertai peningkatan target pendapatan, e-retribusi wisata dituding sia-sia. Nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Klungkung dengan salah satu PT sudah ditandatangani. Kini, masih menunggu penyelesaian pembahasan teknis pemungutan serta hak dan kewajiban para pihak. 7 wan
Komentar