Kejati Bali Dukung Penuh Sentra Gakkumdu
DENPASAR, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kantor Kejati Bali, Jalan Tantular, Niti Mandala, Denpasar, Senin (8/7).
Pertemuan guna memperkuat sinergitas dan sistem pendukung Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, beserta dua Anggota Bawaslu Bali yakni I Wayan Wirka dan I Nyoman Gede Putra Wiratma. Hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha.
Rombongan Bawaslu Bali diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, yang didampingi oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum), Chandra Eka Yustisia dan Asisten Bidang Intelijen (Asintel), Chandra Purnama.
Ketua Bawaslu Bali, Tirta Suguna menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kejati Bali selama tahapan pemilu 2024. “Kami berharap sinergisitas yang sudah terjalin akan semakin baik di tahapan pilkada ini,” ujar Tirta Suguna.
Sementara Anggota Bawaslu Bali, Wayan Wirka menambahkan terkait penempatan personel kejaksaan ke dalam struktur Sentra Gakkumdu. Penempatan personel ini bertujuan untuk piket Gakkumdu selama tahapan pemilihan serentak. “Terkait dengan piket, secara teknis akan kami diskusikan dengan Pak Aspidum agar pelaksanaannya menjadi efisien,” ujar advokat senior ini.
Kajati Bali, Ketut Sumedana menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu untuk memperkuat Sentra Gakkumdu. “Pelanggaran di manapun pasti ada, mengingat ini masih tahapan awal. Apabila ada pelaksanaan tugas-tugas yang memerlukan turun ke lapangan, bisa dikoordinasikan dengan jajaran kami di Kejati Bali. Kami selalu siap memberikan backup,” ungkap Sumedana.
Sumedana menyatakan kesiapan Kejati Bali untuk mendukung program yang disusun oleh Bawaslu. “Kami juga bersedia menempatkan anggota untuk mendukung tugas-tugas Gakkumdu,” tegas Sumedana seraya berharap pelaksanaan pemilihan dapat berjalan damai, sehingga tidak banyak dugaan pelanggaran pidana yang maju ke pengadilan. a
1
Komentar