Kominfo Tabanan Bentuk Tim Pengawas Cegah ASN Terlibat Judi Online
TABANAN, NusaBali - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan bentuk tim pengawas untuk mencegah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tabanan terlibat judi online. Tim dibuat seiring dengan instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang langkah-langkah strategis menyapu bersih konten judi online di ruang digital Indonesia.
Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Anom Winiantara, mengatakan tim pengawas sudab terbentuk. Tim ini terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satpol PP, dan Diskominfo. “Tim sudah terbentuk, setelah ini akan dibuatkan surat edaran (SE),” ujar Anom, Selasa (9/7).
Menurutnya tim pengawas ini dibuat untuk mencegah adanya ASN yang terlibat judi online. Karena nanti tim pengawas ini akan melakukan sidak ke masing-masing OPD. “Jika ada yang terlibat otomatis akan dibina,” kata Anom, sapaan akrabnya.
Untuk memaksimalkan kinerja tim, pihaknya kini telah menyiapkan skema pengawasan untuk praktik perjudian online di lingkungan ASN.
Pengawasan yang dimaksud sifatnya pengawasan melekat dan pengawasan siber. Pengawasan melekat ini nantinya pelaporan secara berjenjang dilakukan atau hirarki secara struktur organisasi.
Sedangkan pengawasan secara teknologi dilakukan Diskominfo untuk memantau media komunikasi maupun media resmi lainnya. “Skema demikian masih kami godok dengan tim. Sehingga nantinya dapat kami lakukan sidak kepada ASN,” tandas pria yang sempat menjabat Kabag Humas dan Protokol Setda Tabanan ini.
Dia menambahkan secara aturan kepegawaian memang tidak ada memuat aturan soal judi online. Namun pegawai atau PNS yang kedapatan ada aplikasi judi online di handphonenya, maka akan dilakukan pembinaan. Karena ketika orang melakukan perjudian online rata-rata berimbas pada melakukan peminjaman online (pinjol).
“Hal ini yang berpengaruh terhadap kinerja mereka dan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarga. Sehingga ini patut diwaspadai dan dilakukan pencegahan dini kepada ASN terkait judi online,” tegas Anom. 7 des
Komentar