nusabali

Bawaslu Bali Ungkap Difabel Belum Masuk Daftar Pemilih

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-ungkap-difabel-belum-masuk-daftar-pemilih

BANGLI, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menemukan ada difabel belum masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Hal itu terungkap saat kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan Bawaslu Bali bersama Bawaslu Bangli di Kabupaten Bangli, Selasa (9/7).

Dalam kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih kemarin, hadir langsung Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Kegiatan terfokus di Kecamatan Kintamani, Bangli menyasar masyarakat. Anggota Bawaslu Bali, Ariyani, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. 

Kelompok rentan tersebut meliputi pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masih masuk dalam daftar pemilih.

“Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini, Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilihan serentak nanti, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ariyani dalam siaran pers Bawaslu Bali diterima, Senin.


Ditegaskan Ariyani, patroli ini sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. Kegiatan patroli ini akan berlangsung hingga 27 November 2024.

“Selama periode tersebut, Bawaslu Bali akan terus berupaya melindungi hak pilih warga negara mengingat data pemilih sangat dinamis,” tegas Srikandi Bawaslu asal Buleleng tersebut.

Dalam patroli yang menyasar warga di Desa Kintamani, tim patroli melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya Ni Komang Resmini (TPS 4, red) penyandang disabilitas tuna rungu. Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di jendela rumah yang bersangkutan. Namun, Komang Resmini tidak didata dan tak diakomodir dalam daftar pemilih oleh petugas Pantarlih.

Atas temuan tersebut, Ariyani selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali menginstruksikan jajaran Bawaslu Bangli mencatat dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Bangli. “Ini semua yang ingin kita pastikan. 

Dari sampling hasil coklit kali ini, ternyata masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, ada juga pemilih disabilitas yang terdaftar dalam coklit namun tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas pada stiker,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, ini. a

Komentar