nusabali

Polsek Nusa Penida Gencar Tertibkan Pelanggaran

  • www.nusabali.com-polsek-nusa-penida-gencar-tertibkan-pelanggaran

Penegakan disiplin dengan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas.

SEMARAPURA, NusaBali
Unit Lantas Polsek Nusa Penida, Klungkung, gencarkan penertiban pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik di Nusa Penida, Rabu (10/7). Penertiban ini menyasar kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi atau bodong. 

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, mengatakan nihil temuan kendaraan bodong yang beredar di wilayah kepulauan tersebut. “Kendaraan bodong yang sebelumnya diamankan di Nusa Penida sudah dibawa ke Polres Klungkung,” ujar Kompol Putra Sumerta, Rabu (10/7).

Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila mengatakan, penegakan disiplin berlalu lintas dengan menggencarkan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas. 

“Hunting system adalah pola penindakan yang bersifat insidentil, petugas melakukan penindakan kepada pelanggar yang bersifat kasat mata contohnya tidak menggunakan helm saat berkendara,” jelas AKP Susila. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Nusa Penida agar selalu menaati peraturan lalu lintas,” ujar AKP Susila.

Seperti diketahui, Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan 30 unit kendaraan yakni 28 mobil dan 2 sepeda motor bodong yang dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Dalam kasus ini kepolisian menetapkan 2 orang tersangka yakni Agus A berperan mencetak STNK palsu dan I Nengah P yang memesan STNK palsu. Satu dari 30 unit kendaraan tersebut sudah diserahkan ke Mapolres Buleleng terkait laporan kasus dugaan penggelapan.

Pihak finance juga sudah datang mengecek kendaraan di Mapolres Klungkung. Selanjutnya petugas minta kepada finance terkait surat fidusia, surat tugas pengambilan dan BPKB kendaraannya. Sudah 2 unit mobil diambil oleh pihak finance. 7 wan

Komentar