Dishub Kaji Sejumlah Titik Potensi Parkir
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng tengah mengkaji potensi retribusi parkir di sejumlah titik. Hal ini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dari retribusi parkir.
Terlebih, Dishub Buleleng belakangan ini kehilangan potensi retribusi parkir di sejumlah lokasi karena diambil alih.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, ada lima titik baru yang akan dijajaki sebagai potensi retribusi parkir. Lima titik baru tersebut yakni di Pasar Banyuning, Jalan Ngurah Rai, dua titik foodcourt di Jalan Ahmad Yani, dan Warung Mustri di Jalan Ahmad Yani.
Gunawan menyebut, potensi retribusi parkir yang bisa didapatkan di lima titik tersebut masing-masing setidaknya bisa terkumpul hingga Rp 250 ribu setiap harinya. “Kami masih melakukan penjajakan di kelima titik tersebut. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan agar bisa kami pungut untuk retribusi parkir tepi jalan,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (10/7) siang.
Selain lima titik tersebut, dari data kajian Dishub Buleleng, ada 10 lokasi yang potensi parkir yang dapat dikembangkan atau dikerjasamakan. Yakni Ruas Jalan Pasar Desa Penuktukan, Tejakula, Bondalem, Sudaji, Penarukan, Banjar, Musi, Gerokgak, Pejarakan, dan objek Pantai Giri Emas.
“Sebagai yang ditugaskan, kami akan berusaha maksimal dalam pemungutan retribusi parkir. Kami akan cari potensi retribusi baru di sejumlah titik di Buleleng,” lanjutnya. Titik tambahan ini mampu menutupi kekurangan setoran retribusi parkir yang dinilai belum maksimal, guna menambah PAD Buleleng.
Selain itu, disebutkan juga mengenai potensi lokasi yang telah diambil alih oleh pihak lain. Yaitu RSUD Buleleng, Puskesmas Buleleng I, Tugu Tri Yudha Mandala Sakti, Pantai Pura Penimbangan, Pura Pulaki dan kawasan sekitarnya, Kawasan Desa Pakraman Pejarakan, RS Pratama Tangguwisia, dan Pasar Tumpah Banyuasri.
Gunawan juga mengatakan bila hilangnya potensi parkir dari Dishub Buleleng, juga terjadi di areal parkir Stadion Mayor Metra yang kini diambil alih Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Juga rusaknya gate e-parkir di Jalan Durian Pasar Anyar yang menyumbang retribusi parkir sebanyak Rp 1,2 juta sampai Rp 1,4 juta per harinya.7 mzk
1
Komentar