nusabali

Tahap IV, Pemkab Jembrana Serahkan 100 SPPKD dari 478 SPPKD

  • www.nusabali.com-tahap-iv-pemkab-jembrana-serahkan-100-sppkd-dari-478-sppkd

NEGARA, NusaBali - 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kembali diserahkan kepada warga di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (10/7).

Penyerahan ini merupakan pembagian SPPD tahap IV. Sebelumnya pada tahap I, II, dan III telah diserahkan sebanyak 378 SPPKD sehingga keseluruhan yang sudah diserahkan sebanyak 478 SPPKD.

"Penyerahan ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kelurahan Gilimanuk," kata Sekda Jembrana I Made Budiasa yang mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat penyerahan SPPKD di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, Jembrana, Rabu kemarin.

Sekda Budiasa mengatakan, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana melalui UPTD Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dalam pengelolaan HPL Gilimanuk telah memiliki aplikasi bernama MANAH (Manajemen Aset Tanah). Dengan kehadiran aplikasi MANAH tersebut, Sekda Budiasa berharap memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL Gilimanuk. 

"Dalam pengisian data yang dibutuhkan pada aplikasi tentu perlu pembaharuan. Dan diharapkan kerjasama antara UPTD Pengelolaan BMD dengan Pemerintah Kelurahan sampai pada para Kaling untuk saling membantu demi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat Kelurahan Gilimanuk," ucap Sekda Budiasa. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Jembrana I Komang Susila menyampaikan, ada pun jumlah permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima sebanyak 558 permohonan. Dari jumlah permohonan tersebut, Susila menambahkan, pihaknya bersama tim telah melaksanakan proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, melengkapi administrasi untuk mohon rekomendasi kepada Bupati dan di-input pada aplikasi MANAH. 

"Yang sudah kami cetak sebanyak 478 SPPKD. Yang telah diserahkan oleh Bidang Aset pada tahap pertama sejumlah 98 SPPKD, kemudian tanggal 7 Nopember 2023 sebanyak 120 SPPKD, tanggal 3 Januari 2024 sebanyak 160 SPPKD dan pada hari ini diserahkan sebanyak 100 SPPKD," ucap Susila. @ode

Komentar