95 Persen Data Pemilih di Bali Tercoklit, Badung dan Denpasar Masih Progres
DENPASAR, NusaBali.com - Sebanyak 95 persen data pemilih di Provinsi Bali sudah terkonfirmasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sampai hari ke-17 masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Data ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan usai acara pertemuan media massa di Sekretariat KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (11/7/2024).
"Sampai kemarin (Rabu, 10/7/2024) itu sudah sekitar 95 persen progres coklit di seluruh Bali," ujar Lidartawan.
Sebelumnya KPU Bali merilis Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari pemerintah. Jumlah DP4 di Bali terdata sebanyak 3.287.080 orang, meningkat 17.564 jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu yang sebanyak 3.269.516 pemilih.
Dari 3,28 juta DP4 ini, sejumlah 95 persen di antaranya sudah melewati proses coklit untuk jadi pemilih di Pilkada 2024 ini. Kata Lidartawan, kecuali Badung dan Denpasar, tujuh daerah lain di Pulau Dewata telah merampungkan coklit. Ini termasuk Karangasem yang juga disibukkan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.
"Secara nasional, Bali jadi provinsi kedelapan yang progres coklitnya sudah di atas 90 persen," ungkap Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.
Coklit data pemilih dimulai 24 Juni lalu, bersamaan dengan hari pelantikan Pantarlih sampai 24 Juli ini. Selama hampir tiga pekan berjalan, beberapa kendala dihadapi Pantarlih di lapangan dari sisi sasaran coklit dan permasalahan teknis dari petugas sendiri.
Lidartawan menyebut, musim libur sekolah ini mendorong warga yang menetap di pusat kota untuk pulang kampung. Sehingga, ketika petugas datang mencoklit, warga yang bersangkutan tidak berada di rumah. Ini menghambat progres coklit di daerah yang banyak pendatang seperti Denpasar dan Badung.
Kemudian, ada kendala jaringan internet dan kemampuan ponsel Pantarlih untuk mengolah data dan dokumen di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Sementara, hasil pencoklitan data pemilih termasuk dokumen pendukungnya harus diunggah ke Sidalih.
"Sebagai catatan, hasil coklit data pemilih di Pilkada 2024 ini akan kami tembuskan ke bupati/walikota dan DPRD agar warga yang belum terekam, juga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih diproses Pencatatan Sipil. Kalau pemilu selanjutnya (DP4) masih sama, kami akan protes," tegas Lidartawan. *rat
"Sampai kemarin (Rabu, 10/7/2024) itu sudah sekitar 95 persen progres coklit di seluruh Bali," ujar Lidartawan.
Sebelumnya KPU Bali merilis Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari pemerintah. Jumlah DP4 di Bali terdata sebanyak 3.287.080 orang, meningkat 17.564 jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu yang sebanyak 3.269.516 pemilih.
Dari 3,28 juta DP4 ini, sejumlah 95 persen di antaranya sudah melewati proses coklit untuk jadi pemilih di Pilkada 2024 ini. Kata Lidartawan, kecuali Badung dan Denpasar, tujuh daerah lain di Pulau Dewata telah merampungkan coklit. Ini termasuk Karangasem yang juga disibukkan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.
"Secara nasional, Bali jadi provinsi kedelapan yang progres coklitnya sudah di atas 90 persen," ungkap Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.
Coklit data pemilih dimulai 24 Juni lalu, bersamaan dengan hari pelantikan Pantarlih sampai 24 Juli ini. Selama hampir tiga pekan berjalan, beberapa kendala dihadapi Pantarlih di lapangan dari sisi sasaran coklit dan permasalahan teknis dari petugas sendiri.
Lidartawan menyebut, musim libur sekolah ini mendorong warga yang menetap di pusat kota untuk pulang kampung. Sehingga, ketika petugas datang mencoklit, warga yang bersangkutan tidak berada di rumah. Ini menghambat progres coklit di daerah yang banyak pendatang seperti Denpasar dan Badung.
Kemudian, ada kendala jaringan internet dan kemampuan ponsel Pantarlih untuk mengolah data dan dokumen di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Sementara, hasil pencoklitan data pemilih termasuk dokumen pendukungnya harus diunggah ke Sidalih.
"Sebagai catatan, hasil coklit data pemilih di Pilkada 2024 ini akan kami tembuskan ke bupati/walikota dan DPRD agar warga yang belum terekam, juga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih diproses Pencatatan Sipil. Kalau pemilu selanjutnya (DP4) masih sama, kami akan protes," tegas Lidartawan. *rat
Komentar