nusabali

Krama Tutup Jalan ke Laba Pura Dalem Bedulu

  • www.nusabali.com-krama-tutup-jalan-ke-laba-pura-dalem-bedulu

Penutupan akses jalan sampai krama mendapatkan kejelasan keuangan kontrak mengontrak tanah pelaba pura.

GIANYAR, NusaBali
Krama Desa Adat Bedulu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ramai-ramai melakukan aksi penutupan jalan menuju tanah duwe laba Pura Dalem, Rabu (10/7). Penutupan ini buntut dari dugaan tidak transparannya nilai sewa ke investor. Perjanjian nilai sewa dilakukan oleh prajuru lama dengan seorang WNA. Namun tidak diketahui nominal nilai sewa yang telah dibayarkan oleh investor. Pun tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas dari prajuru. Aksi ini mendapatkan pengamanan dari Polsek Blahbatuh. 

Informasi di lapangan, lahan milik Desa Adat Bedulu seluas 36 are disewa oleh WNA selama 25 tahun. Akibat penutupan akses tersebut, proyek milik WNA terancam tak bisa berlanjut. Penutupan akses jalan akan dilakukan sampai krama mendapatkan kejelasan terkait pertanggungjawaban keuangan kontrak mengontrak tanah pelaba pura. Salah seorang krama Bedulu mengatakan tidak ada maksud merugikan investor. Permasalahannya ada pada internal desa adat. “Persoalannya tentang pengelolaan uang kontrak, bukan dengan investor. Kami tidak ingin investor kena imbasnya,” ungkap krama yang enggan namanya dikorankan ini, Kamis (11/7). 

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata membenarkan telah melakukan pengamanan aksi penutupan jalan. Kapolsek enggan menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan. Sebab permasalahan itu masih ada di ranah internal desa adat. “Coba konfirmasi Bendesa Adat Bedulu karena itu masih ranahnya beliau. Kalau kami sifatnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, namun ranahnya itu masalah adat,” jelas Kompol Made Berata. 

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru baru hanya memediasi tuntutan krama dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak. “Masih kami mediasi di ranah internal,” ujar Sudarsana. 7 nvi

Komentar