Sistem Debat Pilgub Bali Adopsi Paruman di Banjar
Isu Kemacetan, Lingkungan dan Budaya Jadi Materi Debat
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menerima empat usulan materi isu strategis untuk pelaksanaan debat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
Menariknya KPU Bali akan mengadopsi sistem Paruman di banjar dalam acara debat kandidat di Pilgub Bali 2024 nanti.
“Beberapa usulan sudah masuk, seperti misalnya isu transportasi, lingkungan, ekonomi, dan kebudayaan, nanti kami membentuk panelisnya,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat Rapat Persiapan Sosialisasi Pilgub Bali 2024 di Kantor KPU Bali Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Kamis (11/7). Dia mengatakan usulan materi debat Pilgub Bali ini berasal dari sejumlah organisasi dan kalangan masyarakat, seperti asosiasi di bidang transportasi, pemerhati lingkungan, dan pengamat budaya.
Nantinya, kata dia, KPU Bali membentuk panelis yang berasal dari lembaga pendidikan dan asosiasi terkait topik, kemudian mengkurasi isu sesuai tingkat kepentingannya. “Nanti kami bahas dulu pada rapat kelompok kerja, baru petakan lagi, seperti isu transportasi di Bali tentang bagaimana macetnya Bali sekarang. Nah, nanti kami menanyakan ke para kandidat jadi masyarakat bisa menentukan pilihan,” ujar Lidartawan.
Rencananya kegiatan debat Pilgub Bali 2024, kata dia, akan dilakukan sebanyak tiga kali, namun masih dapat berubah, sementara temanya masih menunggu Peraturan KPU tentang kampanye. Tetapi, menurut dia, secara garis umum debat calon kepala daerah pilkada serentak 2024 akan linear dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing daerah. Lidartawan menegaskan kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029 yang tengah mempersiapkan diri dalam perhelatan pilkada serentak di pulau Dewata untuk merancang visi-misinya sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Menurut Lidartawan sudah ada surat dari KPU RI agar seluruh visi-misi kandidat harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing provinsi atau kabupaten/kota. “Kita di Bali punya Perda tentang Haluan Pembangunan Masa Depan Bali, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sehingga visi-misi calon Gubernur/Wakil Gubernur Bali gak boleh melenceng dari ini, karena kami akan mengajak Bappeda dalam Pokja kita untuk menilai visi-misi itu. Ini sudah ada suratnya,” ujar Lidartawan, Kamis (11/7).
Lebih lanjut, kata Lidartawan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Bappeda Provinsi Bali dan beberapa pihak terkait untuk membahas konsep debat maupun kampanye dalam perhelatan Pilgub Bali. “Hari Senin kita akan kumpulkan seluruh Bappeda Bali bahwa visi-misi itu harus disampaikan, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah itu harus disampaikan kepada kandidat, supaya membuat visi-misi selaras dengan rencana pembangunan tersebut,” imbuh Lidartawan.
Karena itu, Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan bahwa visi-misi setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus sesuai Perda tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali. “Jadi kita wajibkan nanti untuk di Provinsi Bali harus sesuai dengan perda yang sudah ada. Kita kan sudah punya perda ini, tentang pembangunan Bali 100 tahun ke depan. Jadi visi-misi nya harus mengarah ke situ,” pungkasnya.
Ditambahkan Lidartawan, KPU Bali merancang konsep debat bak paruman atau rapat adat di Balai Banjar, yakni para kandidat akan duduk bersila dan memaparkan gagasannya tanpa disoraki pendukung satu sama lain. "Penyelenggara tidak akan menyediakan podium, tidak ada teriakan, sehingga tidak ada gangguan bagi masyarakat yang menonton dari rumah masing-masing atau menggelar nonton bareng," ujarnya. Lidartawan mengatakan konsep ini ingin mengembalikan Bali seperti zaman dahulu, di mana pemilihan pemimpin adat dilakukan dengan masyarakat dan para calon duduk tenang saling menghargai dan mendengarkan satu sama lain.
“Jadi saya ingin kampanye itu maknanya kembali kepada tradisi budaya kita, berdialog, berdebat dengan sopan santun, tidak harus teriak-teriak, banyak massa yang banyak menghabiskan anggaran juga,” ujarnya. Agung Lidartawan juga mengimbau partai politik dan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada di Bali tidak lakukan promosi dengan media baliho, karena selama ini berpotensi membuat semrawut dan tak ramah lingkungan. “Kita juga akan atur, seminimal mungkin sosialisasi menggunakan baliho, kalau bisa dinolkan. Tapi terlebih dahulu kita akan buat kesepakatan dengan parpol dan Paslon. Kalau semua sepakat kita akan jalankan,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. 7 a, ant
1
Komentar