nusabali

APBD Perubahan Ketok Palu 16 Agustus

  • www.nusabali.com-apbd-perubahan-ketok-palu-16-agustus

APBD Perubahan Tahun 2017 dirancang Rp 6,4 triliun. Jumlah tersebut menurun dari APBD Induk 2017 yang berjumlah Rp 6,6 triliun.

Tambahan Untuk Hak Dewan Final Rp 27 Miliar


DENPASAR, NusaBali
Rancangan Perda APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2017 bakal dipercepat ketok palu atau disahkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pansus RAPBD DPRD Bali akan melakukan ketok palu terhadap RAPBD Perubahan pada 16 Agustus 2017, lebih cepat dari perkiraan awal sekitar September 2017.

Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun, mengatakan RAPBD Perubahan 2017 ini sama dengan pola pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2016 yang juga dipercepat. “Untuk RAPBD Perubahan Tahun 2017, kami TAPD Pemprov Bali dan DPRD Bali agendakan ketok palu dalam sidang paripurna 16 Agustus 2017 nanti,” ujar Tjok Pemayun ditemui di Kantor Gubernuran, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (10/8) kemarin.

Dikatakan, pos-pos RAPBD Bali Tahun 2017 sudah tidak ada masalah. Termasuk  salah satu pembahasan alot yakni tambahan untuk hak-hak keuangan DPRD Bali yang diamanatkan PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Tambahan untuk DPRD Bali sesuai dengan amanat PP 18 Tahun 2017 yang awalnya dirancang senilai Rp 10 miliar akhirnya disepakati Rp 27 miliar. “Jumlahnya ada penambahan Rp 17 miliar sehingga menjadi Rp 27 miliar,” ungkap mantan Kepala Bappeda Bali ini.

Di pos-pos mana saja? Tjok Pemayun menyebut angka globalnya sebesar Rp 27 miliar dan semuanya telah melalui proses rasionalisasi yang matang. “Pos- pos mana saja saya tidak ingat angka persis. Supaya tidak salah. Tetapi intinya APBD Perubahan dipercepat ketok palu ini bukan tahun ini saja. Tahun 2016 juga terjadi ini. Karena memang lebih cepat terjadi kesepakatan,” katanya.

Setelah ketok palu pada 16 Agustus 2017, selanjutnya akan diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri. Setelah verifikasi, baru akan ditetapkan menjadi APBD melalui tandatangan Sekda untuk selanjutnya diundangkan dalam lembaran daerah.

Tjok Pemayun menyebutkan, APBD Perubahan Tahun 2017 dirancang Rp 6,4 triliun, sedangkan APBD Induk Tahun 2017 ditetapkan Rp 6,6 triliun. Sementara pada Tahun 2016, APBD Induk ditetapkan Rp 5,6 triliun, dan APBD Perubahan 2016 turun menjadi Rp 5,4 triliun. “Ada penurunan karena berbagai hal. Mulai adanya penurunan dana transfer dari pusat, dan target pendapatan tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Pansus RAPBD Perubahan 2017 DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana secara terpisah mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan memang diagendakan bisa secepatnya selesai. “Bukan karena apa, karena kepentingan masyarakat harus segera terealisasi. Kita ingin program untuk rakyat itu tidak tersendat,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu Buleleng ini.

Saat ini, Pansus RAPBD Perubahan sedang melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat. “Kita konsultasi ke pusat. Kalau ketok palunya saya belum berani pastikan kapan, tetapi kita juga tetap ingin prosesnya berjalan lancar,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2009-2014 ini.

Kariyasa Adnyana menyebutkan, APBD Perubahan ketok palu bulan Agustus bukanlah hal aneh, karena pengajuan KUA/PPAS oleh eksekutif juga sedikit telat. “Pengajuan KAU dan PPAS oleh eksekutif juga telat. Kalau pos anggaran yang memang ada diperdebatkan berjalan alot itu karena hal biasa. Bagi saya makin cepat selesainya makin bagus. Nggak kejar-kejaranlah, saya jamin berjalan normal,” kata pria yang langganan menjadi Ketua Pansus APBD ini.

Sebelumnya Kepala Bappeda dan Litbang Pemprov Bali yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali Putu Astawa mengatakan RAPBD Perubahan ditarget selesai 25 hari atau sekitar September 2017. “Kalau 25 hari ya awal September sudah tuntas dan diverifikasi ke Mendagri. Di Mendagri prosesnya 2 minggu,” ujar Putu Astawa.

Mantan Kepala BPMPD Pemprov Bali ini menegaskan, RAPBD Bali Perubahan 2017 makin cepat diketok palu makin baik, karena segera bisa dipersiapkan melaksanakan pembahasan APBD Induk 2018.”Makin cepat makin baik. Karena setelah itu kita nyambung ke APBD Induk 2018,” ucapnya.

APBD Perubahan Tahun 2017 dirancang Rp 6,4 triliun. Jumlah tersebut menurun dari APBD Induk 2017 yang berjumlah Rp 6,6 triliun. “APBD Perubahan Tahun 2017 menurun. Angka pastinya saya tidak ingat. Tetapi bisa saya perkirakan kurang lebih untuk APBD Induk 2017 Rp 6,6 triliun, APBD Perubahan 2017 Rp 6,4 triliun,” kata Astawa.

Dikatakan, jumlah APBD Perubahan dirancang menurun angkanya karena banyak target-target pendapatan tidak terpenuhi, sehingga banyak pos yang dirasionalisasi.  “Terjadi penurunan sekitar Rp 160 miliar dari APBD Induk 2017 yang jumlahnya Rp 6,6 triliun,” ungkapnyaa. *nat  

Komentar