nusabali

Pura-pura Cari Kos, IRT Bobol Rumah

  • www.nusabali.com-pura-pura-cari-kos-irt-bobol-rumah

Pada saat pelaku keluar dari dalam kamar mengambil uang dilihat oleh korban. Sempat terjadi saling tarik-menarik tas berisi uang, namun korban yang sudah renta itu tak berhasil mempertahankan tasnya.

MANGUPURA, NusaBali
Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Lasiyem alias Kiki, 27, terbilang nekat. Hanya bermodalkan mental pencuri dia berhasil bobol rumah milik Ni Made Musni, 69, di Banjar Gede, Sempidi, Mengwi, Badung, pada Kamis (2/5) sekitar pukul 14.30 Wita.
 
Pelaku asal Gunungkidul, Jogjakarta ini datang ke rumah korban dengan berpura-pura cari kos. Setelah mengetahui korban lengah dia mencongkel pintu kamar korban lalu masuk dan mengambil uang sebanyak Rp 34,5 juta.  

Pada saat pelaku keluar dari dalam kamar mengambil uang dilihat oleh korban. Sempat terjadi saling tarik-menarik tas berisi uang, namun korban yang sudah renta itu tak berhasil mempertahankan tasnya. Pelaku kabur dari TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 5088 QU. Kejadian itupun dilaporkan korban ke Polsek Mengwi. 

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ dikonfirmasi, pada Kamis (11/7) mengungkapkan pelaku datang ke TKP pura-pura tanya kos kosong. Setelah mengetahui korban lengah dia (pelaku) masuk ke dalam kamar korban dengan cara merusak kunci pintu kamar pakai gunting. 

Setelah berhasil masuk pelaku mengacak-acak kamar korban mencari sesuatu yang diinginkannya. Pelaku menemukan uang tunai yang tersimpan di bawah kasur Rp 6.000.000, uang tunai dalam dompet warna cokelat Rp 18.000.000, uang tunai dalam dompet batik sekira Rp 10.500.000. 

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri dan petunjuk lainnya di TKP terduga pelaku kejahatan itu mengarah kepada Kiki yang diketahui tinggal di Lukluk, Mengwi, Badung. Akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sading, Mengwi, Badung, pada Senin (8/7) sekitar pukul 12.00 Wita. 

"Pelaku ini dalam aksinya hanya membutuhkan mental saja. Dia datang pura-pura tanya kos sambil mengawasi lokasi. Ini harus jadi perhatian masyarakat agar jangan sampai lengah bila ada orang datang ke rumah kita," ungkap Kompol Adnyana. 

Pada saat disergap petugas Kiki tak berkutik dan memilih kooperatif. Dia mengakui perbuatannya sesuai laporkan korban. Perempuan yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Uang hasil pencuriannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Selain berhasil mengamankan tersangka petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam strip merah DK 5088 QU yang digunakannya untuk datang ke TKP, sebuah dompet warna cokelat dan sebuah dompet cokelat motif batik. "Keterangan tersangka masih kita kembangkan. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal rujuh tahun penjara," pungkasnya. 7 pol

Komentar