Minta Pemerintah Terapkan Kehati-hatian Susun Proyeksi APBD 2025
Pemandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah Kabupaten Badung atas kinerjanya selama ini sekaligus meminta Pemkab Badung agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD 2025.
Hal ini disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Jumat (12/7).
Sidang Paripurna sendiri mengagendakan penyampaian PU fraksi-fraksi tentang penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Dalam PU yang disampaikan oleh I Wayan Sandra, PDI Perjuangan juga mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Badung karena kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya serta ke-10 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2023. Walau demikian, dalam rangka menyusun proyeksi APBD 2025, Pemkab Badung diminta agar menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga menjadikan APBD yang realistis, efektif, efisien, produktif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setelah mencermati dan mempelajari secara teliti, seksama, dan mendalam, maka kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung dapat menyampaikan tanggapan pada rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 10, triliun lebih, meningkat sebesar 12,89 persen atau setara dengan Rp 1,1 triliun lebih dari APBD induk tahun 2024,” ujar Sandra.
“Untuk belanja daerah, pada rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 10,4 triliun lebih mengalami peningkatan 8,77 persen, setara dengan Rp 845 miliar dari APBD induk tahun 2024,” imbuh politisi PDI Perjuangan asal Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara ini.
Lebih lanjut dikatakan, postur dan komposisi rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran daerah tahun 2025 dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait. “Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah mampu menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Badung melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Sandra.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Badung juga memberikan saran dengan pembangunan infrastruktur yang sudah menyentuh hampir ke seluruh wilayah Badung. “Ke depan perlu kiranya pemerintah merencanakan pembangunan taman Kota Mangupura sebagai wajah pintu masuknya ke Kota Mangupura dalam bentuk blue print atau master plan Taman Kota Badung,” katanya sembari meminta pemerintah juga lebih fokus lagi dalam penanganan ketersediaan air bagi masyarakat, khususnya masyarakat Badung Selatan. @ ind
1
Komentar