nusabali

Fraksi Golkar DPRD Badung Sampaikan Empat Saran Dalam PU

  • www.nusabali.com-fraksi-golkar-dprd-badung-sampaikan-empat-saran-dalam-pu

MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah memperhatikan kecermatan yang akurat dalam perencanaan proyeksi APBD 2025 untuk meminimalisasi terjadinya rasionalisasi anggaran yang tinggi.

Demikian disampaikan Fraksi Golkar saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Jumat (12/7).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyampaikan PU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Dalam PU yang dibacakan Sekretaris Fraksi Golkar AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap dua Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam penjelasan Bupati Badung. Saran pertama, yakni dalam pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan bersama antara Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Badung melalui pimpinan atas persetujuan anggota, dimohonkan kredibilitas dan konsistensi realisasinya. Terutama program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Badung.

“Begitu juga yang tersalurkan melalui serapan aspirasi dewan yang merupakan representatif/perwakilan masyarakat Badung. Selain itu, program kegiatan yang sudah teregistrasi dan terverifikasi melalui sistem e-hibah dan e-budget untuk tetap direalisasikan agar tidak melanggar Perda APBD yang telah disepakati,” ujarnya.

Kedua, pihaknya menyatakan, mengacu pada penjelasan Bupati Badung pada halaman 3 tentang prinsip kehati-hatian dalam penyusunan proyeksi APBD 2025, diperlukan kecermatan yang akurat dalam perencanaan memproyeksikan atau merencanakan. Tujuannya untuk meminimalisasi terjadinya rasionalisasi anggaran yang tinggi.

“Ketiga, tata kelola anggaran harus kita lakukan bersama-sama. Diharapkan jika ada perubahan yang didasarkan masukan dari DPRD yang detail dan konstitutif akan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” jelas politisi asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.

Kemudian Fraksi Partai Golkar pun meminta penjelasan terhadap pendapatan lain-lain daerah yang sah. Sebab, dalam poin Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 belum dijelaskan. “Pada tahun anggaran induk 2024 dianggarkan Rp 3,9 miliar lebih, sementara pada rancangan KUA-PPAS 2025 belum dirancang, mohon penjelasannya,” kata politisi yang akrab disapa Turah Tut ini. @ ind

Komentar