Lolos Kejaran Warga, Maling Beo Akhirnya Dijuk Polisi
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Polsek Kuta meringkus Rizal Fikri Nurrohimudin, 27, atas dugaan tindak pidana pencurian.
Lelaki asal Subang itu ditangkap beberapa saat setelah berhasil mencuri burung milik Ketut Sukadana, 47. Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Segara Wangi, Lingkungan Pengenderan, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 03.00 Wita.
Setelah ditangkap polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan lelaki yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu sebelumnya mencuri satu ekor burung beo milik korban. Burung curian diakui untuk dipelihara sendiri. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 6.000.000.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam keterangan persnya, pada Jumat (12/7) mengatakan pencurian yang dilakukan pelaku untuk kedua kalinya itu diketahui korban. Hanya saja pada saat korban keluar dari dalam rumah, pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
"Awalnya korban curiga adabyang masuk rumahnya. Setelah korban keluar rumah melihat ada seseorang membawa burung beo peliharaannya kabur menggunakan sepeda motor. Sempat dikejar korban bersama warga namun tak berhasil menangkap pelaku," ungkap AKP Sudina.
Peristiwa pencurian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Kuta lewat telepon 110. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhon melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya mencuri burung milik korban sebanyak dua kali. Pelaku ini hobi pelihara burung. Rencananya burung hasil curiannya itu untuk dipelihara sendiri," pungkasnya. 7 pol
Komentar