Mantan Bendesa Bedulu Bantah Kantongi Uang Investor
WNA ingin buat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are per bulan.
GIANYAR, NusaBali
Mantan Bendesa Adat Bedulu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, I Gusti Made Serana, memastikan tidak pernah mengantongi uang dari investor atas sewa tanah pelaba Pura Dalem.
Investor memang telah membayar biaya sewa dan disetor ke kas desa adat termasuk kepastian nilai kontrak. Uang sewa yang diterima oleh prajuru sebesar Rp 608 juta. “Telah digunakan untuk biaya odalan dan melunasi biaya pembangunan pura dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Gusti Made Serana saat ditemui di gedung DPRD Gianyar, Jumat (12/7).
Terkait permasalahan ini, Desa Adat Bedulu rencananya menggelar paruman desa adat, Senin (15/7) sore. “Masalah sewa tanah pelaba pura oleh warga negara asing masih simpang siur,” ungkap Gusti Made Serana yang juga anggota DPRD Gianyar. Menurutnya, sekitar tahun 2023 ada WNA ingin menyewa tanah pelaba pura dengan luas 36 are.
WNA itu ingin buat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are. “Waktu itu melalui paruman desa adat, krama sudah setuju dan sepakat tanah pelaba pura disewakan kepada WNA sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Luas lahan 36 are dengan jangka watu sewa 25 tahun,” jelas Gusti Made Serana.
Prajuru lama telah mensosialisasikan sewa tanah ke masyarakat dan telah disetujui oleh krama Desa Adat Bedulu dengan mewajibkan investor membayar biaya sewa dalam tiga tahap. Setelah masa jabatan Gusti Made Serana selaku bendesa habis, dalam masa perjalanan pembayaran biaya sewa, bendesa adat yang baru bersama prajuru mereview kesepakatan nilai sewa tanah pelaba pura dari Rp 2,5 juta per are menjadi Rp 3 juta per are.
Review dilakukan karena beredar isu di masyarakat ada pihak yang diduga mencari keuntungan dari penyewaan tanah pelaba pura dengan markup sewa tanah menjadi Rp 3 juta per are. Isu ini semakin kuat ketika sejunlah warga menelusuri termasuk mempertanyakan kepada investor.
Karena mulai simpang siur tentang sewa kontrak tanah pelaba pura, krama Desa Adat Bedulu turun melakukan demo dan melakukan aksi penutupan akses jalan menuju proyek. Desa Adat Bedulu rencananya menggelar paruman adat untuk menyelesaikan masalah ini, Senin (15/7) sore.
Gusti Made Serana meminta semua pihak menghadiri paruman desa guna menjawab tuntutan krama saat demo terkait kepastian berapa investor telah mambayar biaya sewa tanah pelaba pura dan berapa yang telah disetor Tim Padruwen Desa atau kas desa. “Tanggal 15 Juli ini desa adat akan menggelar paruman untuk mempertanyakan hal itu,” tegas Gusti Made Serana.
Diberitakan sebelumnya, krama Desa Adat Bedulu ramai-ramai melakukan aksi penutupan akses jalan ke tanah pelaba Pura Dalem, Rabu (10/7). Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru yang baru hanya memediasi tuntutan krama dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak. “Masih kami mediasi di ranah internal,” jelas Gusti Made Serana. 7 nvi
Komentar