nusabali

Gubernur Pastika Dipersenjatai Pistol

  • www.nusabali.com-gubernur-pastika-dipersenjatai-pistol

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menerima hadiah spesial dari Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang diserahkan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, Kamis (10/8).

Pemberian Khusus dari Panglima TNI


DENPASAR, NusaBali
Hadiah tersebut berupa senjata api jenis pistol untuk menjaga dan melindungi diri dalam menjalankan tugas.

Penyerahan senjata pistol untuk Gubernur Pastika ini dilakukan Pangdam Komaruddin Simanjuntak di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis kemarin, bersamaan dengan penyerahan senjata serupa kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi. Hanya saja, Gubernur NTB kemarin tidak bisa datang langsung. Acara kemarin dihadiri pula Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, Kajati Bali Djaya Kesuma, Ketua PT Denpasar Ketut Gede, dan seluruh pejabat Kodam IX/Udayana.

Selain Gubernur Bali, Gubernur NTT, dan Gubernur NTB, ada 20 Gubernur lainnya di seluruh Indonesia yang juga diberikan hadiah pistol oleh Panglima TNI. Sebelum menerima senjata api pistol jenis P3A kaliber 7,65 mm buatan Pindad, para Gubernur ini terlebih dulu mengikuti pembaretan dan operasi latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2017 yang digelar di Pantai Teluk Buton, Tanjung Datuk Natuna, Kepulauan Riau, 18-19 Mei 2017 lalu. Dalam pelatihan tersebut, Gubernur Pastika cs sempat mencicipi latihan militer dan menjalani kehidupan militer. Salah satunya, melakukan latihan menembak.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, mengatakan penyerahan senjata pistol ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan Panglima TNI kepada para Gubernur yang telah mengikuti kegiatan pembekalan, latihan, dan pembaretan dalam PPRC di Natuna. “Penyerahan senjata api kepada para Gubernur ini merupakan perintah Panglima TNI, yang penyerahannya diwakili Pangdam,” tandas Pangdam.

Disebutkan, tujuan diserahkannya senjata pistol ini untuk menjaga keamanan dan melindungi diri Gubernur selaku pimpinan tertinggi di daerah, dari segala bentuk gangguan yang mengancam jiwa dan raganya saat bertugas. Kepemilikan senjata pistol untuk tujuan menjaga keamanan dan melindungi diri ini hanya diberikan kepada pejabat tertentu sesuai Perppu Nomor 20 Tahun 1960 tentang Kewenangan Perizinan Mengenai Senjata Api.

Pangdam menegaskan, ada empat golongan yang berhak memperoleh izin senjata api. Pertama, jajaran TNI/Polri. Kedua, anggota Perbakin. Ketiga, masyarakat yang lulus tes kepemilikan senjata. Keempat, pejabat pemerintah termasuk Gubernur, swasta, dan perbankan.

“Dengan penyerahan senjata ini, saya berharap para Gubernur selalu mengutamakan faktor keamanan. Dan, dalam penggunaannya senjata api, hendaknya digunakan sesuai prosedur dan dilengkapi administrasi kepemilikan senjata,” lanjut Jenderal Bintang Dua TNI asal Medan, Sumatra Utara yang baru tiga bulan menjabat Pangdam X/Udayana ini.

Sementara itu, Gubernur Pastika merasa bangga bisa mengikuti pelatihan PPRC TNI yang digelar di Natuna, Kepri, Mei 2017 lalu. Menurut Pastika, dirinya kala itu merupakan peserta paling tua bersama Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek---yang berada di atas kursi roda, hingga mendapat atensi khusus. “Saya berdua sama Gubernur Awang Faroek diberi tanda merah dan mendapat atensi khusus. Ini karena memang kami paling tua dan punya riwayat penyakit,” kenang Gubernur Pastika.

Meski mendapat atensi khusus, namun Pastika mengaku bisa melalui semua pelatihan milier tersebut. “Saya berterimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami para Gubernur, karena sudah dilibatkan dalam pelatihan militer. Saya kira ini sangat penting. Selaku pimpinan daerah, saya rasa ini sebagai momentum untuk meningkatkan rasa bela negara dan cinta tanah air,” jelas Gubernur asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.

Pastika juga mengatakan, untuk kepemilikan senjata ini sudah ada aturan penggunaannya. Pastika sendiri sudah tidak asing dengan senjata pistol. Pasalnya, dia sudah memegang jenis senjata ini sejak lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1974.

Dalam kesempatan tersebut, Pastika sempat berkelakar terkait pistol. “Dalam pistol yang diserahkan ini sudah ada nama saya. Sedangkan untuk peluru, sejak keluar dari pabrik, juga sudah ada namanya,” kelakar Gubernur mantan Kapolda Bali dan Kalakhar BNN berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Purnawirawan ini. *rez

Komentar