Coklit Daftar Pemilih Pilkada di Tabanan ‘Beres’
TABANAN, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelesaikan Coklit (pencocokan dan penelitian) daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024, Sabtu (13/7). Sebanyak 376.237 daftar pemilih yang dicoklit oleh Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) beres 100 persen.
Anggota KPU Tabanan/Ketua Divisi Perencanaan dan Data, I Wayan Mudita mengatakan, Coklit daftar pemilih sudah dilakukan 100 persen ke rumah-rumah pemilih. Namun masih perlu dilakukan penyempurnaan dalam hal melengkapi data oleh Pantarlih. “Kita sudah 100 persen untuk coklit ke rumah-rumah daftar pemilih,” ujar Mudita, Sabtu.
Disebutkan Mudita, dalam penyempurnaan data, Pantarlih memiliki waktu sampai 24 Juli mendatang alias sesuai dengan berakhirnya jadwal pencoklitan. Penyempurnaan data dimaksud misalnya, ada yang belum melengkapi surat keterangan meninggal apabila adanya pemilih yang telah meninggal.
“Ini masih ada waktu penyempurnaan data sampai tanggal 24 Juli sebelum ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) 11 Agustus nanti,” terang Mudita.
Dia menambahkan, selama ini pelaksanaan Coklit tidak ada masalah yang signifikan. Walaupun ada ditemukan masalah yang sifatnya normatif. Misalnya saat Coklit pemilih tidak ada di rumah hingga adanya warga yang tidak dikenal. “Untuk warga yang tidak dikenal ini tetap diakomodir selama menyertakan bukti konkrit. Kita akomodir supaya tidak menghilangkan hak pilih mereka,” tandas Mudita.
Mudita pun mengimbau kepada masyarakat apabila memang merasa belum dilakukan pencoklitan, agar segera melapor diri kepada petugas pemilu atau kelian dinas banjar setempat. “Kami juga minta proaktif untuk pemilih, kalau belum didatangi petugas segera melapor,” pinta Mudita. des
1
Komentar