nusabali

Kapolsek Denbar Undang Pergurus PSHT

Pascaaksi Konvoi yang Dibubarkan Polisi

  • www.nusabali.com-kapolsek-denbar-undang-pergurus-psht

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W menekankan pihaknya tidak melarang membentuk organisasi atau perkumpulan, namun kalau mengadakan kegiatan harus memperhatikan faktor keamanan.

DENPASAR, NusaBali
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W mengundang pengurus inti perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Denpasar Barat ke ruang pelayanan Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro, Denpasar Barat, Sabtu (13/7) malam. Ketua PSHT Ranting Denpasar Barat Sutrisno didampingi sekretaris dan sejumlah pengurus hadir memenuhi undangan tersebut.

Para pengurus inti PST Denbar diundang menyusul kejadian ratusan orang yang memakai atribut PSHT dibubarkan paksa polisi di Jalan Sunset Road, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung dan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Sabtu (13/7) dini hari karena berkendara hingga mengundang keluhan warga. Kapolsek Denpasar Barat berinisiatif mengundang pengurus inti PSHT Ranting Denbar untuk melakukan koordinasi agar kejadian serupa tak terulang lagi. 

Kompol Laksmi mengatakan aksi konvoi kendaraan yang dilakukan oleh ratusan anggota PSHT itu telah membentuk opini buruk di masyarakat. Akibatnya muncul isu-isu tidak baik yang bisa berdampak buruk pada stabilitas kamtibmas. 

Kompol Laksmi menekankan pihaknya tidak melarang membentuk organisasi atau perkumpulan, namun kalau mengadakan kegiatan harus memperhatikan faktor keamanan. Dikatakannya, saat ini media sosial sangat berpengaruh apalagi yang berkaitan dengan ormas. 

“Pengurus harus ada tindakan nyata guna mengantisipasi hal-hal yang terjadi agar tidak terulang seperti peristiwa pada Sabtu dini hari. Pesan kami agar segera dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisir penilaian negatif dari masyarakat. Harus ada tindakan nyata dari pengurus dan tidak cukup hanya imbauan-imbauan saja," tegas Kompol Laksmi. 

Sutrisno berterima kasih kepada Polsek Denpasar Barat yang telah mengundang mereka untuk berkoordinasi sekaligus sebagai ajang silaturahmi. Sutrisno tak mengelak ratusan orang yang dibubarkan polisi pada Sabtu dini hari adalah anggota PSHT. 

Dia mengaku ratusan anggota PSHT itu kumpul di Suwung, Pemogan dalam rangka pengukuhan anggota baru. Kegiatan pengukuhan itu biasa digelar rutin setiap tahun. Anggota PSHT Denpasar Barat yang hadir dalam acara tersebut, kata Sutrisno, sebanyak 10 orang dan itu adalah pengurus inti saja. 

Sutrisno mengaku bahwa jajaran pengurus sudah memiliki aturan dan kesepakatan apabila ada pengurus maupun anggota PSHT yang terlibat permasalahan termasuk pelanggaran hukum, mempersilakan pihak aparat keamanan/kepolisian untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa adanya perlindungan dari organisasi.
 
“Kalau ada anggota kami yang melanggar, kami dukung polisi untuk menindak mereka sesuai aturan yang ada. Segenap pengurus PSHT Ranting Denpasar Barat bersedia bersama-sama Polsek Denbar akan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat,” tandas Sutrisno. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan Kuta membubarkan konvoi motor yang dilakukan ratusan anggota kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Sabtu (13/7) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam aksi itu sejumlah anggota perguruan silat ini tidak mengenakan helm dan menggeber gas motor dengan keras hingga suara knalpot menjadi bising dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Aksi tersebut sontak membuat masyarakat geram dan melakukan pengaduan ke Polsek Denpasar Selatan.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Pasek Sudina memimpin anggotanya untuk membubarkan konvoi gerombol anggota PSHT ini di sepanjang badan Jalan Bypass Ngurah Rai Sunset Road, Kuta demi kenyamanan masyarakatnya. Selain itu, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan tindakan tilang bagi anggota PSHT yang melanggar aturan berkendara. 

“Ini kami lakukan untuk antisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan terjadi, seperti balap liar, perkelahian, dan hal lainnya. Kami putuskan menghalau dan membubarkan pemotor tersebut,” ujarnya.

Namun ternyata aksi konvoi ini tidak berhenti di Kuta saja. Polsek Denpasar Selatan juga menerima pengaduan melalui call center 110 terkait adanya kerumunan atau konvoi di depan Kantor KIR di simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kauh, Denpasar Selatan, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi pada Sabtu (13/7), membenarkan adanya kejadian tersebut. Perwira Pengawas Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib A bersama piket fungsi yang didukung oleh Patroli Polresta Denpasar dan Patroli Dit Samapta Polda Bali mendatangi TKP. 

“Di lokasi mereka mendapati sekitar 500-an orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sedang berkumpul untuk melaksanakan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Wilayah Provinsi Bali Tahun 2024,” kata AKP Sukadi. 7 pol

Komentar