nusabali

Badung Intensifkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

  • www.nusabali.com-badung-intensifkan-pengawasan-tenaga-kerja-asing

Tak ingin kasus penipuan online yang melibatkan warga negara asing kembali terjadi di Kabupaten Badung, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja berjanji akan lebih mengoptimalkan pengawasan tenaga kerja asing.

MANGUPURA, NusaBali
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga, Kamis (10/8) kemarin. Menurut dia, selama ini sekalipun pihak Pemprov Bali memiliki kewenangan melakukan pengawasan, Badung tetap membantu turun melakukan pemantauan. Bahkan, kata dia, inspeksi mendadak (sidak) kerap dilakukan. “Kami rutin melakukan sidak tenaga kerja asing, hampir setiap dua minggu sekali petugas kami turun ke lapangan,” katanya. Terkait masalah administrasi seperti tenaga kerja asing tidak melapor, pihaknya mengarahkan untuk melapor dan juga melengkapi surat-surat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari data yang ada, ungkap Oka Dirga, sedikitnya tenaga kerja asing di Badung berjumlah 500 orang. Dominan bekerja di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

Melihat besarnya potensi pariwisata dan banyaknya juga tenaga kerja asing yang masuk ke Badung, kata dia, tentu juga berkepentingan mengawasi, agar kasus seperti yang terungkap yakni sindikat penipuan online di Jalan Taman Lawangan, Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, tidak terulang lagi.

Sebelumnya, kasus penipuan online yang melibatkan warga Tiongkok ini menjadi perhatian semua pihak. Kalangan dewan pun mengimbau aparat terbawah lebih siaga mengantisipasi kasus serupa, caranya lebih jeli terhadap penduduk pendatang di wilayah masing-masing. “Ini jadi evaluasi. Kami harapkan semua pihak termasuk aparat pemerintah di bawah lebih siaga terhadap masuknya warga asing ke Bali,” ujar Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, terbongkarnya kasus penipun secara online ini menjadi pintu masuk agar kedepan penyewaaan tempat tinggal atau vila bisa diatur lebih tegas. Penting juga bagi pihak adat diberikan akses masuk, sehingga dapat mengetahui siapa-siapa saja yang tinggal di dalamnya. “Laporan warga harus diintensifkan, tidak hanya bagi warga luar Bali tapi juga diberlakukan untuk warga asing yang tinggal di Bali kususnya di Badung,” tegasnya. Dengan cara ini Karyana berharap dapat mengantisipasi kasus serupa terulang.

Disamping itu, penertiban terhadap administrasi kependudukan mesti ditingkatkan lagi. “Dengan rutinya aparat terbawah sidak kependudukan, maka penduduk yang datang di wilayahnya juga bisa terpantau kegiatannya. Begitu juga dengan wisatawan yang menyewa vila atau rumah untuk ditinggali, pihak kelian atau pihak adat harus mengetahuinya,” katanya lagi. *asa

Komentar