DPRD Badung Sepakati Tiga Ranperda
Serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna internal terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Dewan, Senin (15/7).
Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyepakati tiga Ranperda serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta. Ada tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 dan Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali. Selain itu juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Parwata usai rapat paripurna internal mengatakan bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sudah selesai dilakukan dan pihaknya di DPRD sudah menerima. “APBD tahun 2023 clear kita terima. Ini linear dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Parwata.
Dia melanjutkan, DPRD Badung juga menggagas Ranperda inisiatif mengenai tanaman lokal Bali. Ranperda inisiatif ini, kata Parwata, digagas mengingat pelestarian tanaman lokal Bali dan lingkungan perlu dijaga bersama-sama. “Jadi karena sudah kita setujui, apapun yang menyangkut dengan tanaman lokal Bali dan lingkungan kita harus jaga dengan baik,” kata politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Sedangkan terkait dengan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 juga sudah disepakati. Pada Ranperda itu disepakati Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung Rp 10,4 triliun lebih. Sedangkan operasional menjadi Rp 10,6 triliun, sehingga terjadi peningkatan Rp 15 miliar lebih.
“Ini kami mendapat keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai Ketua TAPD, sehingga apa yang kita inginkan bisa kita laksanakan di tahun 2025 nanti,” ucap Parwata sembari mengatakan sinergitas antara pemerintah dan DPRD Badung diharapkan tetap berjalan, sehingga kesejahtraan dan keadilan bisa dilaksanakan bersama-sama.
Sementara itu, setelah mendengarkan jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi, Parwata menegaskan bahwa ada sejumlah usulan dan saran yang diberikan kepada Pemkab Badung, baik dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede. “Dalam sidang paripurna sebelumnya semua sudah disampaikan melalui usulan fraksi-fraksi, baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede,” ungkap Parwata sembari menyebut DPRD Badung akan mengawal penuh perencanaan dan pelaksanaan APBD Badung 2025.
Pihaknya pun berharap jawaban pemerintah ini bisa benar-benar ditindaklanjuti dan realisasikan secara nyata melalui APBD 2025. “Jadi dalam tanggapan yang diberikan pemerintah dalam mekanisme tertinggi keputusan dalam rapat paripurna sudah memiliki komitmen dan kita akan menunggu esensi daripada apa yang diharapkan pada APBD 2025,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini. @ ind
Komentar