Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Denpasar TA 2024
DENPASAR, NusaBali - Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Denpasar, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi. Sidang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, di gedung dewan, Senin (15/7).
Hadir Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Wawali Arya Wibawa dalam sambutanya menjelaskan, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Denpasar Tahun 2024 dilaksanakan guna menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Induk Tahun 2024.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 berubah menjadi sebagai berikut; pendapatan daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 2,43 triliun, setelah perubahan dirancang sebesar Rp 2,79 triliun, bertambah Rp 359,59 miliar lebih.
Belanja daerah pada Perubahan KUA dan PPAS 2024 dirancang sebesar Rp 3,26 triliun, tambah sebesar Rp 555,18 miliar lebih dari sebelumnya dirancang Rp 2,70 triliun lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 terjadi defisit sebesar Rp 468,14 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 195,72 miliar lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 578,63 miliar lebih dan pengeluaran pembiayan sebesar Rp 110,48 miliar lebih.
Wawali Arya Wibawa memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah, dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi, untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD 2024.
Wawali Arya Wibawa berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan.
“Lantaran dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya, serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya. Ini merupakan wujud sinergi bersama dukung percepatan pembangunan,” kata Wawali Arya Wibawa. @ mis
1
Komentar