Pemkot Denpasar Ingin Desa Adat Kelola Embung Sanur
Pemkot Denpasar
Wakil Walikota Denpasar
I Kadek Agus Arya Wibawa
Embung Sanur
Pelabuhan Sanur
Desa Adat
DENPASAR, NusaBali - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pemerintah kota (pemkot) menginginkan pihak desa adat dapat ikut mengelola Embung Sanur.
Hal itu bisa dilakukan jika pemerintah pusat sudah menyerahkan pengelolaan aset tersebut kepada Pemkot Denpasar.
“Embung Sanur, Pelabuhan Sanur, dan kawasan Tahura, itu kewenangannya masih dikelola pemerintah pusat. Belum diserahkan ke pemerintah kota,” ujar Wawali Arya Wibawa di Denpasar, Senin (15/7).
Dia menyampaikan awalnya Pemkot Denpasar berkomitmen kepada masyarakat bahwa saat aset atau lahan Embung Sanur sudah diserahkan pemerintah pusat kepada Pemkot Denpasar, maka akan diberikan ke wilayah desa adat setempat.
“Nanti ada untuk UMKM, ada jogging track, dan kawasan wisata,” kata Wawali Arya Wibawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar.
Embung Sanur yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar itu menjadi salah satu venue showcase, atau lokasi yang ditunjukkan kepada delegasi peserta KTT G20 pada 2022 lalu.
Embung Sanur dibangun dengan konsep konservasi air dipadu pariwisata dengan fungsi utama untuk pengendalian banjir atau reduksi banjir yang ada di kawasan sekitarnya.
Tetapi, kata Wawali Arya Wibawa, hingga saat ini Embung Sanur masih belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Denpasar. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut, termasuk perihal Pelabuhan Sanur.
Demikian pula dengan penataan kawasan mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang menjadi salah satu lokasi kunjungan KTT G20, hingga saat ini masih dikelola pemerintah pusat.
Terkait dengan Embung Sanur, lanjut Wawali Arya Wibawa, cocok untuk dijadikan tempat wisata bagi keluarga, selain kawasan wisata Pantai Mertasari yang tidak jauh dari lokasi Embung Sanur.
“Potensi yang dapat kita kembangkan, untuk UMKM yang ada di sekitar itu. Kami sudah ada komunikasi juga dengan pihak desa adat dan desa adat siap mengeluarkan UMKM terbaiknya,” kata Wawali Arya Wibawa.
Dalam Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Wayan Suwirya pada Rapat Paripurna DPRD tersebut, menyoroti Embung Sanur fasilitasnya tersedia, namun tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Situasinya hampir sama dengan penataan Pantai Sanur, fasilitas tersedia namun tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Apa yang menjadi tujuan utama pembangunan Embung Sanur seharusnya bisa berfungsi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Suwirya. 7 ant
1
Komentar