Selain Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Juga Terjerat Curanmor
GWPA sendiri tercatat sebagai ASN yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng yang terjerat kasus narkoba, rupanya juga terjerat kasus pencurian kendaraan bemotor (curanmor). Diduga, ASN berinisial GWPA, 37, tersebut mencuri sebuah sepeda motor hanya untuk membeli narkoba. Kini kasus yang menjerat oknum tersebut masih didalami Polres Buleleng.
Informasi yang diterima, GWPA diduga mencuri sebuah sepeda motor warga yang tinggal di kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Motor hasil curian tersebut kemudian dicat ulang. Untuk mengelabuhi warga, oknum ASN itu juga melepas plat nomor. Namun ternyata aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV.
Berbekal rekaman kamera CCTV itu, warga kemudian melapor kepada polisi. Polisi kemudian menyergap GWPA di Jalan Toya Anakan, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ternyata dalam penyergapan itu, GWPA diduga menyembunyikan satu paket narkoba dengan berat 0,4 gram bruto.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan GWPA mulanya ditangkap karena dugaan pencurian sepeda motor. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Kota Singaraja. Sedangkan penanganan kasus narkoba telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng. Hanya saja pihaknya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dua kasus tersebut.
Saat ini, oknum ASN di Pemkab Buleleng tersebut ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja. “Kalau Polsek Kota Singaraja tangani kasus pencurian berawal dari pencurian sepeda motor. Terkait penanganan kasus narkoba terpisah. Nanti akan kami sampaikan tunggu rilis kasus,” ujarnya, dikonfirmasi Senin (15/7) di Kota Singaraja.
Di sisi lain, pihak pemerintah juga telah melakukan proses penegakan disiplin terkait dengan perilaku oknum tersebut. GWPA sendiri tercatat sebagai ASN yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Buleleng.
Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan, GWPA dibebastugaskan sementara ini dari jabatannya buntut kasus tersebut. Tugas sebagai Kepala Seksi di Kantor Camat tersebut kini ia ambil alih. “Untik sementara tugas-tugas yang bersangkutan sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM, saya ambil alih,” jelasnya dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Yang jelas, pihaknya sudah melapor ke BKPSDM sembari menunggu arahan tindak lanjut. “Di kepolisian masih dalam proses penyelidikan, yang kami koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” lanjut Dwi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap oknum ASN Pemkab Buleleng berinisial GWPA terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Oknum ASN itu ditangkap bersama seorang temannya di Jalan Toya Anakan, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Jumat (5/7) dini hari. Saat tertangkap, GWPA kedapatan membawa satu paket narkoba diduga jenis shabu dan alat hisap berupa bong. 7 mzk
1
Komentar