Nyuri Motor Ojol, Buruh Dicokok
DENPASAR, NusaBali - Guptifiransyah, 27, seorang buruh proyek asal Sukabumi, Jawa Barat berhasil diamankan Polsek Denpasar Utara (Denut) pada Jumat (12/7).
Gupti ditangkap karena mencuri motor milik driver ojol (ojek online) di area parkir Mie Gacoan Jalan Gatot Subroto Barat No. 338, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara pada Kamis, (4/7) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu I Wayan Juwahyudhi, pada Senin (15/7) menerangkan bahwa korban I Putu Budiawan, 44, yang bekerja sebagai Ojek Online (Ojol) pada saat kejadian sedang mengambil orderan makanan. Saat itu korban lupa untuk mengambil kunci motor yang masih menyantol di motor saat parkir di TKP.
Korban yang berasal dari Banjar Dinas Tengah, Buleleng ini sontak kebingungan setelah mengambil pesanan. Pasalnya, saat berjalan ke parkiran ia mendapati motornya sudah tidak ada. Motor miliknya itu hilang bersama STNK dan helm hitam. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 7 juta. Atas kejadian itu korban langsung segera melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar dan ditindaklanjuti oleh Polsek Denpasar Utara.
Setelah menerima laporan, Kanitreskrim Polsek Denpasar Utara Ipda Kadek Astawa Bagia, bersama timnya segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, (12/7) pukul 18.00 Wita, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melintas di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.
Tanpa ragu, polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang tinggal di Jalan Padang Gria Sastra Loka, Denpasar. Saat diinterogasi, Guptifiransyah mengakui perbuatannya. Motor senilai Rp 7 juta itu diambilnya dengan mudah karena kunci motor masih terpasang. 7 cr79
1
Komentar