nusabali

Bule Inggris Pelaku Tabrak Lari Resmi Tersangka

  • www.nusabali.com-bule-inggris-pelaku-tabrak-lari-resmi-tersangka

DENPASAR, NusaBali - Kasus tabrakan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan dua mobil yang terjadi di Sanur, pada Kamis (11/7) memasuki babak baru.

Polisi menetapkan bule Inggris, Thomas James Simpson, 39, pengemudi mobil Honda HRV DK 1757 CAN sebagai tersangka. 

Kasat Lantas Polresta Denpasar, I Made Teja Permana mengatakan Thomas James Simpson telah ditetapkan jadi tersangka. Namun mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan secara rinci pasal yang diterapkan kepada bule Inggris itu. "WNA itu telah ditetapkan jadi tersangka," tulis Kompol Teja lewat pesan WhatsApp.

Selain itu penyidik juga baru selesai memeriksa keterangan para saksi di TKP. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi mobil honda HRV DK 1757 ACN yang merupakan WNA asal Inggris. Setelah semuanya rampung akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. 

"Terhadap kasus tabrakan beruntun di Sanur melibatkan seorang warga negara asing masih dalam penyelidikan penyidikan Satlantas Polresta Denpasar. Pasca kejadian terduga pelaku Thomas James Simpson langsung diamankan petugas. Namun karena WNA itu mengalami luka maka pemeriksaan keteranganya ditunda," tambah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali Kompol Adi Sulistyo dikonfirmasi usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2024 di Mapolda Bali, pada Senin (15/7) pagi

Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini mengatakan terhadap terduga pelaku Terhadap terduga pelaku diperiksa di RS dan dites alkohol dan tes indikasi zat terlarang lain di dalam tubuhnya. Apabila ada indikasi mabuk alkohol maka akan ditindak sesuai hukum berlaku.

Seperti diketahui, aksi ugal-ugalan bule Inggris ini terjadi Kamis malam lalu. Adapun empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masing-masing motor Honda Vario DK 5857 ACJ dikendarai Nanda Rifqy Arifiriza, 17, mobil honda HRV DK 1757 ACN dikemudikan bule asal Inggris Thomas James Simpson, 39, mobil Toyota Avanza DK 1494 QV dikemudian Adi Surya, 28, dan motor vespa DK 3079 OV yang dikendarai Arya Wijaya, 30. Tabrakan beruntun itu terjadi di dua lokasi tetapi dalam satu rangkaian peristiwa. 

Lokasi TKP pertama terjadi di U Turn di depan embung Sanur. TKP kedua beberapa puluh meter di utara TKP pertama. Sebelum terjadi kecelakaan, di TKP pertama, sepeda motor Honda Vario dan mobil Toyota Avanza sama-sama bergerak dari arah timur menuju ke arah barat. Tiba di TKP, motor dan mobil itu belok kanan untuk balik arah ke timur lagi. Pada saat yang sama mobil Honda HRV yang dikemudikan tersangka asal Inggris ini melaju kencang dari arah barat ke arah timur dan tiba di TKP menabrak mobil Toyota Avanza yang sedang belok arah. Kemudian Honda Vario yang juga hendak belok arah menabrak mobil Toyota Avanza yang sudah hilang kendali.

Usai menabrak Avanza pengemudi mobil HRV malah kabur dari TKP. Mobil yang dikemudikan oleh wisatawan asal Inggris itupun dikejar warga dan pengendara lainnya. Nah, pada saat berusaha kabur mobil bule Inggris itu serempet dengan pengendara motor SYM yang dikendarai Arya Wijaya, 30. Pada saat itulah pengemudi mobil ugal-ugalan itu berhasil ditahan warga dan langsung dimassa. 7 pol

Komentar