Klungkung Dapat Insentif Fiskal Rp 5,5 M
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Insentif Fiskal
Pemkab Klungkung
Pengendalian Inflasi
BUMDes Batumadeg
Bumdes
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung akan menerima penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal tahun anggaran 2024 kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp 5.543.831.000.
Penghargaan ini berkat keberhasilan Pemkab Klungkung dalam pengendalian Indek Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi. Kepastian Klungkung berhak atas insentif fiskal tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
Dalam keputusan itu, Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Keberhasilan Kabupaten Klungkung memperoleh penghargaan ini tidak terlepas dari kinerja bersama semua jajaran di Pemkab Klungkung yang secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya inflasi. Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/7), mengucapkan terima kasih kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung dan semua jajaran di Pemkab Klungkung.
Menurut Jendrika, keberhasilan ini merupakan kinerja bersama dan koordinasi yang luar biasa dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Klungkung. “Terima kasih atas koordinasi dan kinerja bersama yang luar biasa dalam pengendalian inflasi sehingga Kabupaten Klungkung bisa mengendalikan IPH sebagai proksi inflasi,” ujar Jendrika. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta mengatakan ada strategi 4K dalam pengendalian inflasi di daerah yakni keterjangkauan harga, ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Keterjangkauan harga dilakukan melalui pasar murah. Untuk di Kecamatan Nusa Penida, dalam menekan disparitas harga dengan Klungkung daratan, Pemkab Klungkung memberikan bebas bea kepada BUMDes Bersama dan BUMDes Batumadeg dengan harapan harga jual komoditas bisa lebih murah. Ketersediaan stok dilakukan dengan memonitoring ketersediaan stok di pasar oleh Dinas Ketahanan Pangan termasuk memantau harga setiap hari oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kelancaran distribusi, seperti halnya keterjangkauan harga, untuk di Nusa Penida Pemkab Klungkung memberikan prioritas penyeberangan kepada angkutan pengangkut bahan pokok. Komunikasi efektif, TPID Kabupaten Klungkung selalu mengadakan pertemuan dan mengikuti rapat koordinasi yang setiap Senin bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. “Strategi 4K ini merupakan strategi yang berantai,” ujar Susanta. @ wan
Komentar