Larangan Parkir Depan RSU Bangli Mubazir
BANGLI, NusaBali - Dinas Perhubungan Bangli telah memasang rambu larangan parkir di sisi timur Jalan Ngurah Rai, Bangli, tepatnya depan RSU Bangli sekitarnya. Namun rambu ini tak dihiraukan pengendara sehingga banyak kendaraan parker di sekitar rambu. Rambu pun jadi mubazir hingga kondisi lalulintas setempat semrawut terutama saat jam sibuk.
Kanit Tujawali Satlantas Polres Bangli Ipda I Nengah Bagiadnyana saat dikonfirmasi, mengatakan serangkaian Operasi Patuh Agung 2024 nanti, pihaknya akan segera turun ke lokasi. ‘’Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan segera ditindak,” ungkapnya, Senin (15/7).
Menurut Ipda Bagiadnyana, Operasi Patuh Agung akan berlangsung selama 14 hari, 15 - 28 Juli 2024. "Tujuan dari dilaksanakannya operasi patuh agung, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran berlalu lintas," sebutnya.
Sasaran prioritas dalam operasi yakni pengendara yang melanggar, antara lain, kendaraan knalpot brong dan lendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), menyetir tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lain - lain. Wilayah operasi yakni Jalan Ngurah Rai, Jalan Merdeka, dan jalur Kota Bangli-Kintamani.
"Hari pertama operasi di ruas Jalan Ngurah Rai, tepatnya depan Kantor Bupati Bangli berhasil kami jaring belasan pelanggar," ujarnya.
Lanjut Ipda Nengah Bagiadnyana, tujuan dari Operasi Patuh Agung salah satunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelangggran berlaluintas.7esa
1
Komentar