Pengawasan Partisipatif Manifestasi Kedaulatan Rakyat
MANGUPURA, NusaBali - Pengawasan partisipatif merupakan sebuah wadah yang menjadi bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan pengawalan proses elektoral.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam Bimtek (Bimbingan Teknis) Peningkatan Peran Pemuda Panca Marga (PPM) dalam Pengawasan Partisipatif Demi Kesuksesan Pilkada 2024 di Eden Hotel Kuta, Selasa (16/7).
“Ada banyak ruang-ruang dalam berdemokrasi yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya adalah wadah yang telah disediakan oleh Bawaslu, yaitu pengawasan partisipatif,” ujar Ariyani dalam siaran pers Bawaslu Bali yang diterima, Selasa (16/7).
Ariyani menegaskan, pengawasan partisipatif melibatkan berbagai elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, kelompok mahasiswa, warga sipil dalam mengawasi perhelatan tahapan demokrasi. “Goals nya jelas, yaitu untuk mencegah kecurangan, memastikan keterbukaan, serta menjaga kemurnian hasil suara rakyat yang telah digunakan di bilik suara nantinya,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Srikandi Bawaslu yang sebelumnya sempat menahkodai Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini mengatakan, bahwa pelibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan merupakan esensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. “Selain itu juga sebagai sarana meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilihan,” ujar Ariyani.nat,a
Komentar