Truk Mogok di Tanjakan Goa Gong, Sopir Ditilang
MANGAPURA, NusaBali - Kendati sudah dilarang, nyatanya sejumlah truk kerap nekat melewati tanjakan Goa Gong, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Alhasil, pada Rabu (17/7) siang, sebuah truk engkel dengan Nopol L 9122 AA, bermuatan besi dan material bangunan mengalami mati mesin alias mogok hingga mengakibatkan kemacetan.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, langsung memerintahkan Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan Aiptu IB Suarnaya untuk mendatangi TKP. Aiptu Suarnaya begitu tiba di lokasi langsung berupaya mengurai kemacetan agar tak semakin parah.
“Akibat pelanggaran tersebut, sopir truk ditilang. Selain itu, upaya evakuasi truk juga dilakukan untuk segera menyelesaikan kemacetan,” kata Kompol Yudistira.
Kompol Yudistira pun mengimbau kepada para sopir truk agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terlebih sudah ada larangan truk melewati Jalan Goa Gong. “Kami juga mengimbau supaya para sopir truk memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum beraktivitas,” imbau Kompol Yudistira.
Sebelum kejadian ini, sudah beberapa kali kecelakaan terjadi di Jalan Goa Gong. Banyak pengendara yang tidak memahami medan dan kemampuan kendaraan mereka untuk melintas di Jalan Goa Gong. Hal ini sering mengakibatkan kecelakaan karena pengendara memaksakan diri melewati tanjakan curam dan tikungan tajam tanpa mempertimbangkan kondisi jalan.
Dalam upaya mencegah kecelakaan, aparat terkait telah memasang rambu larangan angkutan barang di persimpangan Jalan Kampus Unud-Goa Gong dan persimpangan Jalan Dharma Wangsa-Goa Gong. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil karena masih banyak pelanggaran yang terjadi akibat kurangnya kesadaran pengendara. 7 cr79
Komentar