Pemerintah Perbaiki Tugu Peringatan Bom Bali
LPM Kelurahan Kuta
Dinas Pariwisata Badung
Dinas LHK Badung
Tugu Peringatan
Bom Bali
Ground Zero
Perbaikan
MANGUPURA, NusaBali - Tugu Peringatan Bom Bali atau yang juga dikenal Ground Zero di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, akan diperbaiki dalam waktu dekat.
Rencana perbaikan yang diinisiasi LPM Kelurahan Kuta sejak November 2023 akhirnya disetujui oleh pemerintah. Proses perbaikan ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan doa perdamaian yang direncanakan pada 12 Oktober 2024.
Ketua LPM Kelurahan Kuta Putu Adnyana, mengatakan perbaikan Tugu Peringatan Bom Bali bagian dari upaya pemeliharaan. Rencana ini merupakan hasil dari usulan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, setelah pengelolaan monumen diserahkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung pada Mei 2023.
Selama masa perbaikan, lanjut Adnyana, area sekitar akan dibatasi dengan pemasangan pagar seng dan ditutup untuk kunjungan umum. Perbaikan dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga 6 Oktober 2024, sehingga saat pelaksanaan acara doa perdamaian, kondisi monumen telah kembali optimal.
“Kerusakan pada monumen ini sebenarnya tidak terlalu parah, namun cukup mencolok, seperti lantai yang pecah, kondisi taman yang kurang terawat, dan pintu yang rusak. Kami ingin memastikan monumen ini selalu dalam kondisi bersih dan tertata dengan baik, sebagai bagian dari warisan bersejarah Kuta dan Badung,” kata Adnyana pada Rabu (17/7) siang.
Dikatakan, proyek perbaikan akan mencakup penggantian total lantai, revitalisasi taman dengan tanaman permanen, serta penggantian pintu yang rusak. Nama-nama korban yang terukir akan dibersihkan agar kembali terbaca jelas. Harapannya, setelah perbaikan selesai akan menjadi Destinasi Wisata Terkelola (DTW) yang penting di Kuta, dengan pengelolaan yang terus menerus oleh Dinas Pariwisata Badung. Sebab, Adnyana menilai jika Tugu Peringatan Bom Bali tersebut merupakan aset penting di bawah pengelolaan Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata. “Kami akan membahas lebih lanjut mengenai pengelolaan ini ke depannya,” tambah Adnyana.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Kuta, Made Agus Suantara, mengatakan proyek tersebut akan dimulai pada Kamis (18/7) hari ini, setelah mempertimbangkan Hari Raya Pagerwesi yang jatuh sehari sebelumnya. Langkah ini diambil untuk menghormati perayaan keagamaan masyarakat setempat. Agus Suantara juga menekankan perlunya pihak proyek untuk memasang banner pemberitahuan guna meminimalisasi dampak terhadap aktivitas sekitar.
“Dalam rangka pemeliharaan, area perbaikan akan dijaga steril dan dipasangi dinding pembatas untuk menghindari gangguan dari aktivitas umum,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Badung, proyek ini sudah melakukan penandatanganan kontrak. Adapun satuan kerja proyek yaitu Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, dengan pengerjaan menggunakan anggaran APBD. Nilai pagu paket senilai Rp 550.444.000 dan nilai HPS paket Rp 547.736.095. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 90 hari kalender terhitung sejak adanya Surat Pemerintah Mulai Kerja (SPMK) dan waktu pemeliharaan 730 hari kalender. 7 ol3
Komentar