17 Desa di Klungkung Masuk Zona Merah Narkoba
Peredaran Narkoba di Klungkung terus masuk ke desa-desa.
SEMARAPURA, NusaBali
Berdasarkan pemetaan wilayah oleh Sat Narkoba Polres Klungkung, dari 59 desa dan kelurahan di Klungkung, 17 desa masuk kategori zona merah peredaran narkoba.
Di Kecamatan Dawan ada 5 desa zona merah, Klungkung 4 desa dan 1 kelurahan, Banjarangkan 4 desa, Nusa Penida 3 desa. “Kami mengatensi kawasan zona merah tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres AKP Gede Sudyatmaja, Jumat (11/8).
Kata dia, peredaran nakorba di Klungkung sudah termasuk kategori memprihatinkan. Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan pihak desa pakraman agar penerapan pararem terhadap warga yang mengkonsumsi/mengedarkan narkoba kena sanksi adat. “Sejauh ini penanganan narkoba lewat desa pakraman belum maksimal,” katanya.
Dari hasil penyelidikan dan informasi di masyarakat pihaknya terus meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Sejak Februari 2017 Sat Narkoba berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 18 orang. *wa
Di Kecamatan Dawan ada 5 desa zona merah, Klungkung 4 desa dan 1 kelurahan, Banjarangkan 4 desa, Nusa Penida 3 desa. “Kami mengatensi kawasan zona merah tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres AKP Gede Sudyatmaja, Jumat (11/8).
Kata dia, peredaran nakorba di Klungkung sudah termasuk kategori memprihatinkan. Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan pihak desa pakraman agar penerapan pararem terhadap warga yang mengkonsumsi/mengedarkan narkoba kena sanksi adat. “Sejauh ini penanganan narkoba lewat desa pakraman belum maksimal,” katanya.
Dari hasil penyelidikan dan informasi di masyarakat pihaknya terus meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Sejak Februari 2017 Sat Narkoba berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 18 orang. *wa
Komentar