nusabali

Dorong Pertumbuhan UMKM, Bank BPD Bali dan Pemkab Badung Luncurkan ‘Sidi Kumbara’

  • www.nusabali.com-dorong-pertumbuhan-umkm-bank-bpd-bali-dan-pemkab-badung-luncurkan-sidi-kumbara

DENPASAR, NusaBali - Bank BPD Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meluncurkan program Pengembangan Usaha Mikro melalui Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) pada Selasa (16/7/2024) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) sebelumnya antara Bank BPD Bali dengan Pemkab Badung tentang Penyelenggaraan Sidi Kumbara, pada 6 Mei 2024 lalu.

Pada kesempatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Direktur Umum Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma SH, MH, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana. Adapun peserta berasal dari kalangan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, Camat, Perbekel, dan Kelian Dinas se-Badung, serta perwakilan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana mengatakan program Sidi Kumbara bertujuan untuk memberikan akses permodalan kepada usaha mikro di Badung melalui subsidi yang mencakup seluruh biaya kredit seperti bunga, provisi, administrasi, dan premi jasa penjaminan dari APBD Badung.

Adapun pemohon yang memenuhi kriteria, di antaranya pelaku usaha mikro dengan modal usaha hingga Rp1 miliar dan hasil penjualan maksimal Rp2 miliar per tahun, serta bukan ASN TNI Polri, dapat mengajukan kredit Sidi Kumbara. Program ini juga memberikan prioritas kepada usaha mikro yang dikelola oleh wanita, disabilitas, pemangku atau welaka, serati banten dan pecalang.

Diharapkan bahwa Sidi Kumbara tidak hanya mengurangi beban biaya bunga bagi UMKM, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memberdayakan sektor ekonomi mikro.

Dengan demikian, Bank BPD Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap bahwa melalui Sidi Kumbara, UMKM di Badung dapat semakin maju dan sejahtera, serta berkontribusi positif terhadap perekonomian dan kemandirian masyarakat setempat.

Ditambahkan, melalui program ini UMKM Badung dapat mengakses permodalan dengan jumlah pagu kredit yang bisa dimohonkan ke bank BPD Bali cabang Mangupura dan Badung sampai dengan Rp25 juta dalam jangka waktu 24 bulan. Mereka akan difasilitasi berupa pemberian subidi biaya kredit, provisi, administrasi dana premi imbal jasa penjaminan yang bersumber dari APBD Badung.

"Semoga usaha mikro tidak lagi memikirkan biaya beban bunga dan fokus mengembangkan usaha dengan hanya memikirkan pengembalian pokoknya saja dan dapat berkonsentrasi dalam memajukan usahanya," ungkapnya.

Direktur Umum Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Badung, sebagai pemegang saham pengendali di Bank BPD Bali dengan porsi 40,11 persen, telah menyetor jumlah saham hampir Rp800 miliar lebih. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen dari Pemkab Badung yang telah diketok palu untuk penyertaan modal dalam 10 tahun ke depan," ujarnya.

Sudharma juga mengungkapkan bahwa pada tahun buku 2023, Bank BPD Bali telah memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebesar hampir Rp234 miliar atas saham yang disetor. Sudharma juga melaporkan untuk porsi penyaluran UMKM di bank BPD Bali hingga bulan Juni 2024 mencapai 50,6 persen untuk pembiayaan UMKM.

"Tentunya modal yang disetor ini tidak sia-sia dan tentunya kami putar untuk peningkatan kapasitas kredit UMKM yang ada di Bali khususnya. Dan, modal yang disetor ke bank BPD Bali merupakan komitmen Pemkab Badung dalam rangka mengembangkan UMKM Bali khususnya masyarakat kabupaten Badung," ucapnya.

Program Sidi Kumbara, menurut Sudharma, menjadi langkah inovatif yang dilakukan pertama kali di Bali. Program ini, lanjutnya, juga mencakup perlindungan sosial dengan subsidi pembayaran BPJS ketenagakerjaan selama setahun bagi peserta yang mengalami risiko kematian, sebagai bagian dari komitmen Bank BPD Bali untuk melindungi dan meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendukung pertumbuhan UMKM. "Program Sidi Kumbara ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberdayakan UMKM dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap melalui program ini pertumbuhan ekonomi Badung semakin meningkat dan di satu sisi bisa menjaga inflasi secara stabil dan menekan gini ratio. Untuk tahap awal anggaran subsidi dari Pemkab Badung dialokasikan Rp500 juta dengan besar plafon 25 juta untuk 100 UMKM yang berasal dari APBD Badung.

Erwin Soeriadimadja, selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, mengapresiasi langkah Pemkab Badung dan sektor perbankan dalam inisiasi Program Sidi Kumbara.

"Dari perspektif Bank Indonesia, kami memiliki kebijakan likuiditas makroprudential yang mendukung perbankan dalam memberikan kredit kepada sektor-sektor potensial," ungkapnya.
Kebijakan ini meliputi insentif untuk pengurangan giro wajib minimum (GWM) yang harus dipelihara di BI, sehingga bank-bank, termasuk Bank BPD Bali, dapat memiliki tambahan likuiditas yang dapat disalurkan kembali dalam bentuk kredit.

"Bank BPD Bali sudah memberikan daya dorong bagi pertumbuhan di sektor potensial dan nanti bisa memanfaatkan insentif makro prudential yang saat ini sudah tercatat hampir mencapai 4 persen bisa dimanfaatkan bank BPD Bali berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM)," ucapnya.

Erwin berharap dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang mencatat angka 5,8 persen, Soeriadimadja optimistis bahwa peningkatan 'demand' masyarakat dapat dipenuhi oleh UMKM, terutama melalui dukungan kebijakan kredit untuk meningkatkan produktivitas mereka. 7

Komentar