Badung dan Denpasar Diusulkan Jadi Percontohan Kampanye Pilkada Tanpa Baliho
DENPASAR, NusaBali.com - Kabupaten Badung dan Kota Denpasar diancar-ancar menjadi daerah percontohan green election Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, khususnya dalam hal alat peraga kampanye (APK) ramah lingkungan.
Dua daerah ini diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyusul wacana pembentukan konsensus kampanye Pilkada 2024 tanpa baliho atau APK berbahan plastik sekali pakai. Badung dan Denpasar dinilai lebih siap secara infrastruktur dan bisa menerapkan kampanye di media sosial (medsos).
"Mereka lebih siap infrastrukturnya seperti videotron (dan papan reklame) yang sudah ada, pendidikan pemilihnya cukup bagus, dan hampir semua masyarakatnya sudah familiar dengan gawai (gadget), saya pikir itu jadi acuan," beber Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (18/7/2024).
Sedangkan, daerah luar Badung dan Denpasar dianggap belum memiliki fasilitas videotron dan papan reklame yang merata. Namun, ini bukan berarti kabupaten lain dikecualikan dari upaya mengurangi timbulan sampah plastik di kampanye Pilkada 2024.
Daerah lain yang dinilai masih di bawah garis pembangunan bakal diberlakukan pengurangan pemakaian APK yang tidak ramah lingkungan. Sebab, jika dikecualikan begitu saja,
"Mereka lebih siap infrastrukturnya seperti videotron (dan papan reklame) yang sudah ada, pendidikan pemilihnya cukup bagus, dan hampir semua masyarakatnya sudah familiar dengan gawai (gadget), saya pikir itu jadi acuan," beber Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (18/7/2024).
Sedangkan, daerah luar Badung dan Denpasar dianggap belum memiliki fasilitas videotron dan papan reklame yang merata. Namun, ini bukan berarti kabupaten lain dikecualikan dari upaya mengurangi timbulan sampah plastik di kampanye Pilkada 2024.
Daerah lain yang dinilai masih di bawah garis pembangunan bakal diberlakukan pengurangan pemakaian APK yang tidak ramah lingkungan. Sebab, jika dikecualikan begitu saja,
Lidartawan menilai berton-ton sampah APK akan dihasilkan lantaran bukan satu atau dua baliho saja yang dipasang, kemudian dikalikan jumlah calon dan jumlah pembangian wilayah sampai ke titik-titik gang-gang kecil.
Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini mengaku tengah melobi pemerintah daerah (pemda) di Badung dan Denpasar. Ia berharap, pemda dapat memperluas titik-titik videotron hingga ke tingkat kecamatan.
"Ini untuk Bali bukan untuk KPU. Apalagi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Tinggal pemimpin kita mau komitmen atau enggak?" tegas Lidartawan.
Pertanyaan itu akan terjawab nanti setelah ada penetapan calon kepala daerah Pilkada 2024 di Bali, September ini. Di mana, kesepakatan terkait 'kampanye hijau' ini akan dibahas bersama pimpinan partai politik dan kandidat kepala daerah di Pulau Dewata.
Selain itu, kebijakan kampanye Pilkada tanpa baliho ini bukan pertama kali diterapkan di Bali. Lidartawan mengungkapkan, ketika ia menjabat Ketua KPU Bangli (2008-2018), kebijakan ini sempat diterapkan dan diklaim berhasil mengajak peserta pemilihan kala itu berkontribusi. *rat
Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini mengaku tengah melobi pemerintah daerah (pemda) di Badung dan Denpasar. Ia berharap, pemda dapat memperluas titik-titik videotron hingga ke tingkat kecamatan.
"Ini untuk Bali bukan untuk KPU. Apalagi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Tinggal pemimpin kita mau komitmen atau enggak?" tegas Lidartawan.
Pertanyaan itu akan terjawab nanti setelah ada penetapan calon kepala daerah Pilkada 2024 di Bali, September ini. Di mana, kesepakatan terkait 'kampanye hijau' ini akan dibahas bersama pimpinan partai politik dan kandidat kepala daerah di Pulau Dewata.
Selain itu, kebijakan kampanye Pilkada tanpa baliho ini bukan pertama kali diterapkan di Bali. Lidartawan mengungkapkan, ketika ia menjabat Ketua KPU Bangli (2008-2018), kebijakan ini sempat diterapkan dan diklaim berhasil mengajak peserta pemilihan kala itu berkontribusi. *rat
Komentar