Kari Subali-Ismaya Jaya Tengah Malam ke KPU Karangasem untuk Setor Kekurangan Dukungan
Satu-satunya di Bali, Kandidat Perseorangan di Pilkada Karangasem 2024
Sebelumnya dari 34.876 dukungan KTP setelah diverifikasi faktual tahap I oleh KPU yang memenuhi syarat 23.125 dukungan, 11.751 tak memenuhi syarat (TMS)
AMLAPURA, NusaBali
Pasangan bakal Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Karangasem dari jalur perseorangan (independen) I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma), melengkapi kekurangan dukungan dengan menyetorkan 14.047 KTP dukungan. Dukungan susulan itu melebihi jumlah kekurangan sebanyak 9.928 dukungan. Syarat minimal dukungan pasangan calon (Paslon) perseorangan di Pilkada Karangasem sebanyak 33.053 dukungan, sementara yang telah memenuhi syarat sebanyak 23.125 dukungan.
Pasangan Kari Subali-Ismaya menyerahkan langsung kekurangan dukungan itu diterima Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa, di Ruang Rapat Sekretariat KPU Karangasem Jalan Bhayangkara 6 Amlapura, Rabu (17/7) malam pukul 23.57 Wita.
Sesuai jadwal, kekurangan untuk syarat dukungan bisa disetorkan 13-17 Juli hingga pukul 23.59 Wita, tetapi pasangan Kari Subali-Ismaya menyetorkan kekurangan dukungan di hari terakhir. Awalnya mendaftar di KPU Karangasem, Minggu ( 12/5) setor 49.219 dukungan, setelah dilakukan verifikasi administrasi yang lolos untuk diverifikasi sebanyak 34.876 dukungan, atau 8,5 persen dari 388.854 pemilih.
Setelah dilakukan verifikasi faktual tahap I, yang memenuhi syarat 23.125 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat 11.751 dukungan. Turut hadir menerima penyerahan kekurangan dukungan yang disetorkan pasangan bakal calon Kari Subali-Ismaya, yakni I Wayan Suartika anggota KPU Karangasem Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Kadek Sukara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, I Gede Budana Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Agus Nugroho Purwanto divisi Data dan Perencanaan.
Kekurangan dukungan yang disetorkan pasangan bakal Cabup-Cawabup Karangasem Kari Subali dan Ismaya ini nantinya akan diverifikasi tahap II, sesuai amanat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serat Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Agenda berikutnya, verifikasi administrasi perbaikan, berlanjut rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan 18-20 Juli, penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan tahap II 21-25 Juli, verifikasi faktual tahap II 24 Juli-2 Agustus, rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota 8-14 Agustus, dan penetapan pemenuhan syarat dukungan 8-14 Agustus.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Kari Subali dan Ismaya, I Ketut Rudia mengatakan pihaknya telah menyetorkan 14.047 dukungan untuk melakukan antisipasi fotokopi ganda, status pekerjaan ASN, TNI/Polri, perangkat desa dan terkait lainnya, walau kekurangannya hanya 9.928 dukungan.
"Kami benar-benar selektif setor kekurangan dukungan, yang benar-benar riil mendukung kami setorkan, dan siap jalani verifikasi faktual tahap II,” kata Rudia. “Dukungan itu juga telah tersebar di delapan kecamatan,” jelas Rudia.
Kari Subali sendiri optimis, nantinya memenuhi syarat sebagai bakal calon, dan maju sebagai calon Bupati Karangasem. "Bukan saja maju sebagai calon Bupati Karangasem, bahkan menang jadi Bupati Karangasem," tegasnya. Hadir menyaksikan penyerahan syarat dukungan tambahan ini, yakni Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika didampingi anggota Diana Devi. 7 k16
1
Komentar