Cakupan Vaksinasi di Denpasar Capai 73,51 Persen
19 Ekor Anjing Positif Rabies
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar mencatat sebanyak 19 ekor anjing terdeteksi positif rabies di Kota Denpasar. Hal itu membuat Distan lebih gencar lagi melakukan vaksinasi hewan peliharaan warga masyarakat khususnya anjing.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh Ni Made Suparmi, Kamis (18/7) mengatakan, kasus anjing positif rabies tersebut berdasarkan laporan dari warga karena anjing tersebut menunjukkan gelagat aneh.
Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan dan dilanjutkan dengan uji lab, diketahui anjing tersebut positif rabies. Dia mengatakan, kebanyakan kasus tersebut merupakan imported case (kasus impor). Semestinya warga yang membawa anjing dari luar Denpasar melapor ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin.
Selain itu, anjing yang didatangkan dari luar Denpasar juga seharusnya dikarantina satu hingga dua minggu. “Kami sudah lakukan langkah-langkah, seperti eliminasi anjing yang sempat kontak, dan melakukan vaksinasi di kawasan yang ditemukan anjing rabies,” jelas Suparmi.
Namun, menurutnya hingga kini belum ada kasus rabies pada manusia di Kota Denpasar. Sementara itu jika ada warga yang tergigit anjing, pihaknya juga bekerjasama dengan rabies center. Warga tersebut akan mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sekali hingga tiga kali.
“Jika anjing yang menggigit tersebut bukan anjing rabies, cukup mendapat satu kali VAR. Kalau yang menggigit ternyata rabies maka akan diberikan perawatan dengan tiga kali VAR,” ujar Suparmi.
Dengan kondisi kasus tersebut, saat ini Distan lebih gencar lagi melakukan vaksinasi. Sejak Januari hingga Juli 2024, cakupan vaksinasi rabies di Denpasar sudah mencapai 73,51 persen dari populasi. Jumlah tersebut setara dengan dengan 60.420 ekor dari populasi yang ada. Jumlah populasi anjing di Kota Denpasar saat ini ada sebanyak 82.195 ekor. Pada tahun 2024 ini pihaknya menargetkan cakupan vaksinasi capai 90 persen.mis
Komentar